Berita KPU Kab. Blitar

KPU Goes To School, Sosialisasi Pemilu 2024 Bersama SMKN 1 Bakung

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Guna meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam Pemilu 2024, KPU Kabupaten Blitar menggelar Sosialisasi bertajuk KPU Goes To School bersama SMKN 1 Bakung, Senin (27/11). Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh siswa-siswi SMKN 1 Bakung, serta Sekretariat KPU dan PPK dan PPS di wilayah Bakung. Dalam Sosialisasi tersebut juga disampaikan agar para siswa siswi yang sudah mempunyai hak untuk memilih untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari 2024. Kegiatan diikuti dengan penuh antusias dari para siswa siswi yang hadir dalam kegiatan tersebut. (mhm)

Apel Pagi Hari Senin, Fokus pada Tahapan Pemilu 2024 dan Jaga Kesehatan

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Blitar menggelar kegiatan apel pagi hari senin (27/11) di halaman kantor sekretariat KPU Kabupaten Blitar. Kegiatan dipimpin oleh Kasubbag Hukum dan SDM Mahyuni dan diikuti oleh seluruh staf di lingkungan KPU Kabupaten Blitar. Dalam amanatnya, Mahyuni menyampaikan bahwa tahapan yang sedang berjalan semakin padat, dan untuk selalu menjaga kesehatan.

Rapat Koordinasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Pengelolaan Keuangan Badan Adhoc Pemilu 2024

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Blitar menggelar Rapat Koordinasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Pengelolaan Keuangan Badan Adhoc Pemilu 2024, Sabtu (25/11). Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Blitar, serta PPK se-Kabupaten Blitar. Turut hadir dari Kejaksaan Negeri Blitar dan Bakesbangpol Kabupaten Blitar. Kegiatan dilaksanakan guna menyusun langkah-langkah pelaporan keuangan akhir tahun 2023 bagi badan adhoc se-Kabupaten Blitar. (mhm)

KPU Goes To School, Sosialisasi Pemilu 2024 Bersama MA Sirojut Tholibin

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Guna meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam Pemilu 2024, KPU Kabupaten Blitar menggelar Sosialisasi bertajuk KPU Goes To School bersama MA Sirojut Tholibin di Desa Bacem, Sutojayan, Jumat (24/11). Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh siswa-siswi MA Sirojut Tholibin, serta PPK dan PPS di wilayah Sutojayan. Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan dengan narasumber yaitu Anggota KPU Kabupaten Blitar Ibrahim Mukti. Ibrahim, sapaan akrabnya menyampaikan agar para siswa siswi yang sudah mempunyai hak untuk memilih untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari 2024. Kegiatan diikuti dengan penuh antusias dari para siswa siswi yang hadir dalam kegiatan tersebut. (mhm)

KPU Goes To School, Sosialisasi Pemilu 2024 Bersama SMKN 1 Nglegok

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Guna meningkatkan angka partisipasi pemilih pemula dalam Pemilu 2024, KPU Kabupaten Blitar menggelar Sosialisasi bertajuk KPU Goes To School bersama SMKN 1 Nglegok, Jumat (24/11). Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh siswa-siswi SMKN 1 Nglegok, serta PPK dan PPS di wilayah Nglegok. Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan dengan narasumber yaitu Anggota KPU Kabupaten Blitar Mohammad Bahaudin. Baha, sapaan akrabnya menyampaikan agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024. (mhm)

Rakor Pelaksanaan Kampanye dan Dana Kampanye dan Penggunaan Aplikasi SIKADEKA

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye dan Dana Kampanye serta Bimbingan teknis pelaksanaan aplikasi Sistem Informasi Kampanye Dan Dana Kampanye (SIKADEKA) Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Puri Perdana Blitar, Senin (20/11). Kegiatan Rapat koordinasi  diikuti oleh Ketua Partai Politik dan operator SIKADEKA parpol se-Kabupaten Blitar. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa. Dalam sambutannya, Hadi menyampaikan bahwa RKDK ini sangat penting untuk memantau seluruh aliran dana yang masuk dan dipakai oleh partai maupun calon dalam melaksanakan kampanye. “Dalam hal tersebut ada regulasi dalam pengelolaan dana kampanye. Selain RKDK tersebut, partai politik juga wajib menyampaikan laporan baik LADK, LPSDK dan LPPDK.” Ujarnya. Tambahnya, hadi juga mengingatkan untuk tepat waktu dalam melaporkan laporan dana kampanye. “Jangan sampai terlambat melaporkan, dikarenakan ada sanksinya berupa pembatalan kepesertaan pemilu 2024. Jadi ini menjadi catatan, dimana RKDK harus segera dibuka, lalu laporan dana awal kampanye serta laporan pemasukan dan pengeluaran dana kampanye wajib disampaikan tepat waktu. Sayang kalau nanti sudah terpilih tapi dibatalkan.” tambahnya. Kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye dan Dana Kampanye dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kasat Intel Polres Blitar Iptu Donny Sekti Ardhianto dengan menyampaikan tentang mekanisme perizinan kampanye, Divisi Sosdiklih dan Parmas M.Bahaudin tentang Kampanye dan materi ketiga oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Ibrahim Mukti tentang Peraturan mengenai Dana Kampanye. Rakoor di tutup oleh Kasubag Teknis penyelenggaraan Zaenudin Mahfud dengan bimbingan teknis pelaksanaan aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA). (agu/mhm)