
Sidoarjo, kab-blitar.kpu.go.id _ KPU Kabupaten Blitar mengikuti rapat Sinkronisasi Program Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Kegiatan rapat tersebut dilaksankan di kantor KPU Kabupaten Sidoarjo mulai tanggal 26-27 Oktober 2023. Adapun peserta rapat meliputi divisi sosdiklih parmas dan SDM, Sekretaris, Kasubag Hukum dan SDM se-Jawa Timur. Turut hadir dari KPU Kabupaten Blitar Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM M. Bahaudin, Sekretaris Puspita Palupi serta Kasubbag Hukum dan SDM Mahyuni. Hadir dari KPU Provinsi Jawa Timur divisi SDM dan Litbang Rohani, Divisi Sosdiklih Parmas Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Hukum dan Pengawasan Athoilah, Sekretaris Nanik Karsini serta pejabat struktural di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam pembukaannya, Divisi Sosdiklih Parmas KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan bahwa kegiatan ini sangatlah penting untuk dilaksanakan. “Kegiatan ini dilaksanakan agar persiapan dalam pembentukan KPPS Bisa terlaksana dengan baik dan agar tidak ada jumlah KPPS yang kurang disetiap wilayah, selain itu dalam perekrutan KPPS perlu juga memperhatikan kompetensi yang dimiliki serta kondisi kesehatan dari masing-masing pelamar.” Ujarnya (agu/mhm)