Berita KPU Kab. Blitar

KPU Kabupaten Blitar Ikuti Kegiatan Halal Bihalal Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Jumat (13/5) KPU Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan halal bihalal Hari Raya Idul Fitri 1443 H yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur melalui media daring. Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB tersebut diikuti oleh seluruh sekretaris dan kasubbag KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini. Dalam sambutannya, Nanik menyampaikan maksud diselenggarakan kegiatan tersebut. “Saya selaku Sekretaris KPU Jatim dengan hati yang tulus memohon maaf bila selama berinteraksi dengan Bapak/ Ibu banyak melakukan kesalahan baik tutur kata atau kebijakan, entah itudi sengaja maupun tanpa sengaja. Kemudian, dengan kegiatan silaturahmi dengan virtual zoom ini, Saya ingin menyampaikan bahwa tidak lama lagi, satu bulan dari saat ini yaitu 14 Juni 2022, Kita akan memasuki jadwal tahapan Pemilu Serentak 2024, sehingga akan banyak tugas besar yang sudah menunggu di depan mata. Harapannya Kita akan bisa melaksanakan tugas ini dengan baik.” ujarnya. (mhm)

Halal Bihalal Idul Fitri 1443 H, Wujud Pererat Tali Silaturahmi

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Senin (9/5), KPU Kabupaten Blitar menggelar kegiatan halal bihalal Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah secara sederhana di ruang media center KPU Kabupaten Blitar. Kegiatan Halal Bihalal diikuti oleh seluruh anggota komisioner dan pegawai sekretariat KPU Kabupaten Blitar. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa menyampaikan pentingnya diselenggarakan kegiatan tersebut. “Hari ini, memasuki hari ke 7 di bulan Syawal, masih dalam nuansa hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Kita belajar dari kisah Nabi Muhammad SAW, Nabi itu tidak pendendam, meskipun banyak orang yang membenci beliau, malah justru banyak dikasih oleh kanjeng Nabi, dan selalu mengutamakan menyambung tali silaturahmi dengan yang lainnya.” ujarnya. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dilaksanakan dengan antusias. Kegiatan halal bihalal dilanjutkan dengan berjabat tangan bermaaf-maafan dan makan bersama. (mhm)

Berbagi Rezeki Melalui Bagi-Bagi Takjil Di Bulan Ramadhan 1443 H

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Dalam rangka mewujudkan kepedulian bersama dalam melaksanakan ibadah puasa dibulan suci Ramadhan, Sebanyak 425 paket takjil dibagikan oleh keluarga besar KPU Kabupaten Blitar, Kamis (28/4). Takjil dibagikan kepada masyarakat pengendara sepeda, sepeda motor dan mobil yang melintasi jalan raya Blitar - Malang KM. 6 atau depan Kantor KPU Kabupaten Blitar secara cuma-cuma atau gratis menjelang buka puasa sembari menyampaikan pesan menyukseskan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 yang akan digelar pada Hari Rabu, 14 Februari 2024.   Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa, kegiatan berbagi takjil kali ini diharapkan mampu mempererat tali silaturahmi dan solidaritas serta mengajarkan untuk selalu bersyukur, bergotong royong dan menempatkan kemanusiaan di atas segala hal, karena sekecil apapun itu pasti akan sangat berdampak dan bemanfaat bagi orang lain. (mhm/as)

959.081 Pemilih Ditetapkan dalam Rekapitulasi DPB Periode Bulan April 2022

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Blitar menggelar rapat rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode bulan April 2022, Rabu (27/4). Berlangsung di ruang media center KPU Kabupaten Blitar, kegiatan rapat rekapitulasi dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa, dan Anggota KPU Divisi Rendatin Ruli Kustatik, Divisi Teknis Nikmatus Sholihah, Divisi Hukum dan Pengawasan Chepto Rosdyanto, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM M. Bahaudin, Sekretaris, Puspita Palupi serta perwakilan komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar. Dalam rapat rekapitulasi tersebut, dibahas mengenai jumlah data dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan April 2022. Terdapat penambahan jumlah pemilih sebanyak 144 pemilih serta pengurangan jumlah pemilih yang masuk pada kategori tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 361 pemilih. Adanya penambahan dan pengurangan jumlah pemilih tersebut menyebabkan jumlah total pemilih pada PDPB bulan April Tahun 2022 menjadi 959.081 pemilih. Berikut kami sertakan lampiran Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan April 2022 sebagai berikut : KLIK DISINI

KPU Kabupaten Blitar Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPB Periode April 2022

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Rabu (27/4) KPU Kabupaten Blitar menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) periode bulan April 2022 di ruang media center KPU Kabupaten Blitar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa , beserta seluruh Anggota, Sekretaris dan Kasubbag di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Blitar. Rapat Rekapitulasi DPB April 2022 juga dihadiri oleh BAWASLU Kabupaten Blitar. Adapun Kegiatan dilaksanakan dengan berpedoman pada Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021, Perihal Perubahan Surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Dalam kegiatan rapat rekapitulasi DPB Periode bulan April 2022 disampaikan bahwa jumlah pemilih ditetapkan yaitu 959.081 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 478.503 pemilih dan pemilih perempuan sejumlah 480.578 pemilih, yang tersebar di 22 kecamatan dan 248 kelurahan/desa se-Kabupaten Blitar, sesuai dengan Berita Acara nomor 46/PK.01/3505/2022 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan April tahun 2022. (mhm)

KPU Kabupaten Blitar Ikuti Rapat Evaluasi Pemutakhiran DPB Triwulan I Tahun 2022

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Dilaksanakan secara daring, KPU Kabupaten Blitar mengikuti Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022 Jumat (22/4). Rapat tersebut diikuti oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Adapun kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam. Adapun peserta dari KPU Kabupaten Blitar dalam rapat evaluasi tersebut yaitu Komisioner Div. Rendatin, Ruli Kustatik, Kasubbag Program dan Data, Zaenudin Mahfud dan Operator Sidalih, Erik Susanto. Dalam sambutanya, Anam menyampaikan pentingnya dilaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tersebut. "Bahwa selama ini KPU dianggap bekerja hanya saat Pemilu maupun Pemilihan, sehingga masyarakat beranggapan pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU, dianggap tidak penting, padahal hal ini sebagai upaya KPU melindungi hak pilih masyarakat pada saat Pemilu. Untuk itu kewajiban kita sebagai penyelenggara Pemilu yaitu mengedukasi masyarakat agar memahami dan mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan" ujarnya. Kemudian dilanjutkan dengan rapat evaluasi dan pemaparan data gabungan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan I tahun 2022 se-Jawa Timur. (mhm)