Berita KPU Kab. Blitar

Mantapkan Persiapan Sosdiklih Parmas Menjelang Pemilu 2024

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Blitar beserta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur mengikuti kegaitan Rapat Koordinasi Persiapan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu Serentak Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung secara daring tersebut diselenggarakan oleh KPU Jatim, Rabu (25/5). Peserta dalam kegiatan rakor tersebut meliputi Anggota KPU Kabupaten/Kota divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Kasubbag Teknis dan Hupmas, serta Operator Media Sosial. Dari KPU Kabupaten Blitar diwakili oleh M. Bahaudin selaku Anggota KPU, Unik Mayoriyati selaku kasubbag teknis dan hupmas dan M. Hudin Mukhlisin selaku operator media sosial. Kegiatan Rakor dibuka dengan penyampaian laporan oleh Kabag Teknis Dan Partisipasi Masyarakat, Popong Anjarseno. Dalam penyampaiannya disampaikan tujuan diadakan kegiatan tersebut. “Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Sosialisasi dan Pendidikan dilaksanakan dalam rangka persiapan tahapan pemilu 2024.” ujarnya. Selanjutnya dilanjutkan dengan sambutan Plh. Ketua KPU Jatim, Insan Qoriawan. Dalam sambutannya, Insan menyampaikan maksud diselenggarakan kegiatan tersebut. “ Sebagaimana yang kita ketahui, tahapan sosialisasi itu diatur dalam PKPU. Kalau kita lihat draf yang sudah beredar, tahapan sosialisasi dimulai sejak pertama kali tahapan pemilu dilaunching, dan berakhir pada akhir tahapan. Jika kita lihat dalam rancangan PKPU yang mengatur tentang tahapan program dan jadwal, tahapan sosialisasi dimulai pada 14 Juni 2022, dan berakhir pada 20 Oktober 2024, saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. Maka semakin sangat penting diadakannya rakor ini, bagaimana agar informasi yang disebar kepada publik, tidak terjadi diskomunikasi, KPU tidak boleh salah dalam menyampaikan informasi”. tuturnya Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Div. Sosdiklih Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro. Adapun kegaiatn rakor tersebut membahas tentang Pelaksanaan Kerjasama di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur serta pengoptimalan media sosial dan website sebagai sarana Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih. (mhm)

Mekanisme Kebijakan PAW Anggota DPR, DPD dan DPRD

Secara umum Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR adalah proses penggantian Anggota DPR yang berhenti antarwaktu untuk digantikan oleh calon Pengganti Antar Waktu yang diambil dari DCT (Daftar Calon Tetap) Anggota DPR dari partai politik dan pada daerah pemilihan yang sama. Untuk meningkatkan pemahaman aturan aturan tentang PAW yang ada di dalam Undang Undang maupun di PKPU, KPU Kab Blitar di pimpin oleh Ketua divisi Hukum dan Pengawasan Chepto Rosdyanto mengadakan diskusi tentang Mekanisme kebijakan PAW anggota DPR, DPD dan DPRD, Selasa 24/5/2022 Berdasarkan Pasal 239 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, menyatakan bahwa Anggota DPR berhenti antarwaktu karena: a. meninggal dunia; b. mengundurkan diri; atau c. diberhentikan Ada beberapa alasan mengapa Anggota DPR dapat diberhentikan antar waktu sebagaimana di atas diantaranya adalah apabila tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap sebagai anggota DPR selama 3 (tiga) bulan berturut-turut tanpa keterangan apa pun. Kedua melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik DPR, dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum, tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, diusulkan oleh partai politiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk memudahkan Masyarakat/ steakholder  mengakses informasi tentang PAW Anggota DPR,DPD,DPRD Prov, DPRD Kab/Kota dapat dilihat melalui laman publikasi SIMPAW KPU. (dip03)  

KPU Kabupaten Blitar Ikuti Pelatihan Pengelolaan Keuangan ASN

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan Pelatihan Pengelolaan Keuangan bagi ASN di Lingkungan KPU yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring. Kegiatan berlangsung selama 5 hari yaitu tanggal 23, 24, 25, 27 dan 30 Mei 2022 tersebut diikuti oleh ASN di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Blitar yaitu sekretaris, Puspita Palupi, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik Dian Indriani serta seluruh staf subbagian Keuangan Umum dan Logistik. Kegiatan tersebut dilaksankan guna dalam rangka peningkatan kapasitas dan kompetensi di bidang pengelolaan keuangan. (mhm)

Apel Pagi Hari Senin, Ketua KPU Kabupaten Blitar Sampaikan Duka Cita untuk Almarhum Bapak Viryan

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Memasuki minggu ke-4 bulan Mei 2022, KPU Kabupaten Blitar menggelar kegiatan apel pagi hari senin di halaman kantor sekretariat KPU Kabupaten Blitar (23/5). Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa, sebagai Pembina Apel, dan diikuti oleh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Blitar. Dalam amanatnya, Hadi menyampaikan rasa duka cita terhadap almarhum Bapak Viryan, Mantan Anggota KPU RI Periode 2017-2022. “Pertama, saya mengucapkan turut berbelasunngkawa atas kehilangan salah satu pejuang demokrasi kita, Bapak Viryan, yang telah berpulang pada hari minggu kemarin. Semoga Amal Beliau selama mengabdi diterima oleh Allah SWT. Patut kita contoh kebaikan-kebaikan beliau selama menjabat sebagai anggota KPU Republik Indonesia.” tuturnya. Selain itu, Hadi menyampaikan untuk senantiasa fokus untuk menyelesaikan tugas selama seminggu kedepan. “Selanjutnya, agar semua personil untuk segera menyelesaikan semua tanggungan tugas-tugas di minggu ini, dan selanjutnya, untuk segera mempersiapkan diri sebagaimana tahapan pemilu tahun 2024 sudah didepan mata.” ujarnya. Kegiatan apel pagi hari senin yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan secara tertib. (mhm)

Tahlil dan Doa Bersama Mengenang Almarhum Bapak Viryan Bersama KPU Jatim dan KPU Kababupaten/Kota se-Jawa Timur

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Duka mendalam menghampiri lembaga Komisi Pemilihan Umum. Mantan Anggota KPU Republik Indonesia, yang telah menjabat mulai tahun 2017 – 2022, Bapak Viryan, telah berpulang ke rahmatullah pada hari sabtu tanggal 21 Mei 2022. KPU Jawa Timur menggelar Tahlil dan Doa Bersama Mengenang Almarhum Bapak Viryan beserta KPU Kabupaten Blitar dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada hari Minggu (22/5). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh anggota komisioner, sekretaris dan staf sekretariat KPU se-Jawa Timur, termasuk KPU Kabupaten Blitar. Satu per satu Anggota KPU Jatim menyampaikan pesan rasa dukacita kepada almarhum Bapak Viryan. Divisi Teknis KPU Jatim, Insan Qoriawan, menyampaikan bahwa almarhum semasa hidupnya telah mengabdi dan berdedikasi tinggi pada bidang kepemilluan. “Almarhum ini mempunyai rekam jejak yang panjang di dunia kepemiluan. Hampir separuh hidupnya telah beliau dedikasikan di dunia kepemiluan, terutama sebagai penyelenggara pemilu.” ujarnya. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pesan-pesan dari perwakilan KPU Kabupaten/Kota. selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan tahlil bersama yang dilaksanakan oleh seluruh peserta. (mhm)

KPU Kabupaten Blitar Terima Audiensi Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Rabu (18/5) kegiatan silaturahmi dan audiensi pengurus Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) Kabupaten Blitar ke kantor KPU Kabupaten Blitar. Audiensi pengurus Partai Kedaulatan Rakyat diterima langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Blitar Divisi Teknis, Nikmatus Sholihah dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Chepto Rosdyanto. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan surat keterangan kepengurusan PKR yang diterima langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Blitar, serta konsultasi mengenai tahapan pendaftaran partai politik pemilu 2024. (mhm)