Berita KPU Kab. Blitar

Hari ke-5, 1 Parpol Melaksanakan Pengajuan Perubahan Bacalon pada Masa Pencermatan DCS

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Setelah melalui tahap akhir verifikasi administrasi, KPU Kabupaten Blitar melaksanakan tahapan pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) yang dimulai pada hari Minggu, 6 Agustus 2023 hingga Jumat, 11 Agustus 2023. Kamis (10/8) KPU Kabupaten Blitar menerima pengajuan perubahan daftar bakal calon pada masa pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) di ruang media center KPU Kabupaten Blitar. Tampak 1 partai politik yang melakukan pengajuan perubahan daftar bakal calon yaitu Partai Nasdem. Delegasi partai diterima oleh ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa, Anggota KPU Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah, Ruli Kustatik, Chepto Rosdyanto dan Muhammad Bahaudin bersama Sekretaris KPU Kabupaten Blitar Puspita Palupi serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Blitar di ruang media center KPU Kabupaten Blitar. Kegiatan dilakukan dengan memverifikasi berkas pengajuan perubahan rancangan DCS serta diberikan tanda terima. (mhm)

Rakor Pemetaan Jalur Distribusi Logistik Pemilu 2024

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Blitar menggelar rapat koordinasi dengan PPK se-Kabupaten Blitar berkenaan dengan Pemetaan Jalur Distribusi Logistik Pemilu 2024 dan Sosialisasi PKPU No 14 tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Dalam Pemilihan Umum yang dilaksanakan di Kafe Petel Wlingi, Rabu (9/8). Sebagai narasumber, Divisi Rendatin KPU Kabupaten Blitar Ruli Kustatik meyampaikan Perlengkapan Pemungutan Suara dan Dukungan Perlengkapan yang meliputi jenis, bentuk, ukuran, jumlah dan spesifikasi teknis serta pengadaan dan distribusinya menjadi penting untuk diketahui agar tidak diketemui di hari H adanya kesalahan, kurangnya logistik, dan lain sebagainya yang menghambat proses tahapan pungut hitung. (mhm)

Apel Pagi Hari Senin di Lingkungan KPU Kabupaten Blitar

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menggelar kegiatan apel pagi hari senin (7/8) di halaman kantor sekretariat KPU Kabupaten Blitar. Kegiatan apel pagi dilaksanakan dengan pembina apel Anggota KPU Nikmatus Sholihah dan diikuti seluruh pegawai sekretariat. Dalam amanatnya, Nikmatus menyampaikan kepada seluruh staf yang hadir untuk bekerjasama serta menjaga kesehatan ditengah jadwal tahapan yang semakin meningkat. (mhm)

Penyampaian Hasil Akhir Vermin Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Blitar Pemilu 2024

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Penyampaian hasil akhir verifikasi administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Minggu (6/8). Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Hadi Santosa dan penyampaian hasil verifikasi di sampaikan oleh ketua Divisi Teknis Nikmatus Sholihah. Dalam pemaparannya, Nikmatus menyampaikan bahwa dari hasil akhir ada bacalon yang sudah memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. Namun begitu, partai politik masih memiliki kesempatan melakukan perbaikan administrasi ataupun melakukan pergantian Bacalon pada masa pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) pada 6 - 11 Agustus 2023. Selanjutnya tanggal 12 - 15 Agustus 2023, KPU akan melakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan kembali, dilanjutkan dengan penyusunan DCS pada 16 - 17 Agustus. Kemudian penetapan DCS akan dilakukan pada 18 Agustus dan Pengumuman DCS pada 19 - 23 Agustus 2023. (mhm)

Mantapkan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024, KPU Kabupaten Blitar Gelar Rakor Penyusunan DPTb

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Blitar menggelar kegiatan rapat koordinasi penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024, Sabtu (5/8) di gedung serbaguna KPU Kabupaten Blitar. Kegaiatan dihadiri ketua dan anggota KPU Kabupaten Blitar, serta Ketua dan Divisi Data PPK se-Kabupaten Blitar. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Blitar Ruli Kustatik menjelaskan terkait makna DPTb. “Bahwa DPTb merupakan suatu daftar pemilih yang berisikan daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, namun karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS di mana yang bersangkutan terdaftar dan akan memberikan suara di TPS lain.” Ujarnya . Dalam rakor itu juga dipaparkan secara detail terkait dengan syarat pindah memilih, pelayanan pindah memilih, dokumen alat bukti pendukung alasan pindah memilih, tabel referensi kondisi pindah memilih dan surat suara yang didapatkan oleh pemilih tersebut. (mhm/agu)

KPU Kabupaten Blitar Hadir dalam Program P5 SMPN 2 Kademangan

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Kamis (3/8) ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa di dampingi staf sekretariat menghadiri undangan sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan mengambil tema Suara Demokrasi, yang diadakan oleh UPTD SMPN 2 Kademangan Blitar. Kegiatan dilaksanakan di aula SMPN 2 Kademangan dengan di ikuti oleh 290 siswa kelas VII. Kegiatan di buka oleh Agus Dwiputranto selaku pengawas sekolah. Dihadapan Siswa siswi yang mengikuti kegiatan tersebut, Hadi sapaan akrabnya, menyampaikan pentingnya belajar berdemokrasi dan pengamalanya di sekolah seperti pemilihan ketua OSIS. “Sejak dini anak-anak sudah diperkenalkan pada proses demokrasi, khususnya mengenai mekanisme pemilu, tidak hanya Pilpres tapi juga Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada)” Ujarnya.  Pada sesi kedua diadakan simulasi pemilihan dan pencoblosan ketua osis yang panitia/petugas dari siswa siswi sendiri. Antusiasme para murid terlihat dalam kegiatan ini. (mhm)