Berita KPU Kab. Blitar

Pengajuan Perbaikan Dokumen Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Blitar Pemilu 2024 Partai Garuda

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Memasuki hari ke-14 tahapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan bakal Calon, Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Blitar Pemilu tahun 2024, Minggu (9/7) di kantor KPU Kabupaten Blitar. Pengajuan dilakukan oleh pengurus DPC Partai Garda Republik Indonesia pada pukul 12.10 WIB. Delegasi partai diterima oleh ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa, Anggota KPU Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah, Ruli Kustatik, Chepto Rosdyanto dan Muhammad Bahaudin bersama Sekretaris KPU Kabupaten Blitar Puspita Palupi serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Blitar di ruang media center KPU Kabupaten Blitar. Kegiatan dilakukan dengan memverifikasi berkas pengajuan perbaikan dokumen bakal calon serta diberikan berita acara dan tanda terima. (mhm)

Pengajuan Perbaikan Dokumen Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Blitar Pemilu 2024 Partai Nasdem

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Memasuki hari ke-14 tahapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan bakal Calon, Partai Nasdem (NasDem) mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Blitar Pemilu tahun 2024, Minggu (9/7) di kantor KPU Kabupaten Blitar. Pengajuan dilakukan oleh pengurus DPD Partai Nasdem pada pukul 10.03 WIB. Delegasi partai diterima oleh ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa, Anggota KPU Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah, Ruli Kustatik, Chepto Rosdyanto dan Muhammad Bahaudin bersama Sekretaris KPU Kabupaten Blitar Puspita Palupi serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Blitar di ruang media center KPU Kabupaten Blitar. Kegiatan dilakukan dengan memverifikasi berkas pengajuan perbaikan dokumen bakal calon serta diberikan berita acara dan tanda terima. (mhm)

Pengajuan Perbaikan Dokumen Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Blitar Pemilu 2024 Partai Amanat Nasional

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Memasuki hari ke-14 tahapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan bakal Calon, Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Blitar Pemilu tahun 2024, Minggu (9/7) di kantor KPU Kabupaten Blitar. Pengajuan dilakukan oleh pengurus DPD Partai Amanat Nasional pada pukul 08.57 WIB. Delegasi partai diterima oleh ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa, Anggota KPU Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah, Ruli Kustatik, Chepto Rosdyanto dan Muhammad Bahaudin bersama Sekretaris KPU Kabupaten Blitar Puspita Palupi serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Blitar di ruang media center KPU Kabupaten Blitar. Kegiatan dilakukan dengan memverifikasi berkas pengajuan perbaikan dokumen bakal calon serta diberikan berita acara dan tanda terima. (mhm)

Pengajuan Perbaikan Dokumen Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Blitar Pemilu 2024 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Memasuki hari ke-14 tahapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan bakal Calon, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Blitar Pemilu tahun 2024, Minggu (9/7) di kantor KPU Kabupaten Blitar. Pengajuan dilakukan oleh pengurus DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada pukul 08.15 WIB. Delegasi partai diterima oleh ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa, Anggota KPU Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah, Ruli Kustatik, Chepto Rosdyanto dan Muhammad Bahaudin bersama Sekretaris KPU Kabupaten Blitar Puspita Palupi serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Blitar di ruang media center KPU Kabupaten Blitar. Kegiatan dilakukan dengan memverifikasi berkas pengajuan perbaikan dokumen bakal calon serta diberikan berita acara dan tanda terima. (mhm)

Pengajuan Perbaikan Dokumen Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Blitar Pemilu 2024 Partai Kebangkitan Bangsa

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Memasuki hari ke 13 tahapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan bakal Calon, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Blitar Pemilu tahun 2024, Sabtu (8/7) di kantor KPU Kabupaten Blitar. Pengajuan dilakukan oleh pengurus DPC Partai Kebangkitan Bangsa pada pukul 14.36 WIB. Delegasi partai diterima oleh ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa, Anggota KPU Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah, Ruli Kustatik, Chepto Rosdyanto dan Muhammad Bahaudin bersama Sekretaris KPU Kabupaten Blitar Puspita Palupi serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Blitar di ruang media center KPU Kabupaten Blitar. Kegiatan dilakukan dengan memverifikasi berkas pengajuan perbaikan dokumen bakal calon serta diberikan berita acara dan tanda terima. (mhm)

Pengajuan Perbaikan Dokumen Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Blitar Pemilu 2024 Partai Solidaritas Indonesia

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Memasuki hari ke 13 tahapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan bakal Calon, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Blitar Pemilu tahun 2024, Sabtu (8/7) di kantor KPU Kabupaten Blitar. Pengajuan dilakukan oleh pengurus DPD Partai Solidaritas Indonesia pada pukul 13.32 WIB. Delegasi partai diterima oleh ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa, Anggota KPU Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah, Ruli Kustatik, Chepto Rosdyanto dan Muhammad Bahaudin bersama Sekretaris KPU Kabupaten Blitar Puspita Palupi serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Blitar di ruang media center KPU Kabupaten Blitar. Kegiatan dilakukan dengan memverifikasi berkas pengajuan perbaikan dokumen bakal calon serta diberikan berita acara dan tanda terima. (mhm)