Berita KPU Kab. Blitar

Hari Terakhir, 16 Parpol Laksanakan Pengajuan Perubahan Bacalon pada Masa Pencermatan Rancangan DCS

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Setelah melalui tahap akhir verifikasi administrasi, KPU Kabupaten Blitar melaksanakan tahapan pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) yang dimulai pada hari Minggu, 6 Agustus 2023 hingga Jumat, 11 Agustus 2023. Jumat (11/8) sekaligus hari terakhir masa pencermatan rancangan DCS, KPU Kabupaten Blitar menerima pengajuan perubahan daftar bakal calon pada masa pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) di ruang media center KPU Kabupaten Blitar. Tampak 16 partai politik yang melakukan pengajuan perubahan daftar bakal calon dimulai dari Partai Solidaritas Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Garda Republik Indonesia, Partai Ummat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Perindo, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Bulan Bintang, dan Partai Golongan Karya. Delegasi partai diterima oleh ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa, Anggota KPU Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah, Ruli Kustatik, Chepto Rosdyanto dan Muhammad Bahaudin bersama Sekretaris KPU Kabupaten Blitar Puspita Palupi serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Blitar di ruang media center KPU Kabupaten Blitar. Kegiatan dilakukan dengan memverifikasi berkas pengajuan perubahan rancangan DCS serta diberikan tanda terima. (mhm)

Hari ke-5, 1 Parpol Melaksanakan Pengajuan Perubahan Bacalon pada Masa Pencermatan DCS

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Setelah melalui tahap akhir verifikasi administrasi, KPU Kabupaten Blitar melaksanakan tahapan pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) yang dimulai pada hari Minggu, 6 Agustus 2023 hingga Jumat, 11 Agustus 2023. Kamis (10/8) KPU Kabupaten Blitar menerima pengajuan perubahan daftar bakal calon pada masa pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) di ruang media center KPU Kabupaten Blitar. Tampak 1 partai politik yang melakukan pengajuan perubahan daftar bakal calon yaitu Partai Nasdem. Delegasi partai diterima oleh ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa, Anggota KPU Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah, Ruli Kustatik, Chepto Rosdyanto dan Muhammad Bahaudin bersama Sekretaris KPU Kabupaten Blitar Puspita Palupi serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Blitar di ruang media center KPU Kabupaten Blitar. Kegiatan dilakukan dengan memverifikasi berkas pengajuan perubahan rancangan DCS serta diberikan tanda terima. (mhm)

Rakor Pemetaan Jalur Distribusi Logistik Pemilu 2024

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Blitar menggelar rapat koordinasi dengan PPK se-Kabupaten Blitar berkenaan dengan Pemetaan Jalur Distribusi Logistik Pemilu 2024 dan Sosialisasi PKPU No 14 tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Dalam Pemilihan Umum yang dilaksanakan di Kafe Petel Wlingi, Rabu (9/8). Sebagai narasumber, Divisi Rendatin KPU Kabupaten Blitar Ruli Kustatik meyampaikan Perlengkapan Pemungutan Suara dan Dukungan Perlengkapan yang meliputi jenis, bentuk, ukuran, jumlah dan spesifikasi teknis serta pengadaan dan distribusinya menjadi penting untuk diketahui agar tidak diketemui di hari H adanya kesalahan, kurangnya logistik, dan lain sebagainya yang menghambat proses tahapan pungut hitung. (mhm)

Apel Pagi Hari Senin di Lingkungan KPU Kabupaten Blitar

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menggelar kegiatan apel pagi hari senin (7/8) di halaman kantor sekretariat KPU Kabupaten Blitar. Kegiatan apel pagi dilaksanakan dengan pembina apel Anggota KPU Nikmatus Sholihah dan diikuti seluruh pegawai sekretariat. Dalam amanatnya, Nikmatus menyampaikan kepada seluruh staf yang hadir untuk bekerjasama serta menjaga kesehatan ditengah jadwal tahapan yang semakin meningkat. (mhm)

Penyampaian Hasil Akhir Vermin Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Blitar Pemilu 2024

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Penyampaian hasil akhir verifikasi administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Minggu (6/8). Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Hadi Santosa dan penyampaian hasil verifikasi di sampaikan oleh ketua Divisi Teknis Nikmatus Sholihah. Dalam pemaparannya, Nikmatus menyampaikan bahwa dari hasil akhir ada bacalon yang sudah memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. Namun begitu, partai politik masih memiliki kesempatan melakukan perbaikan administrasi ataupun melakukan pergantian Bacalon pada masa pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) pada 6 - 11 Agustus 2023. Selanjutnya tanggal 12 - 15 Agustus 2023, KPU akan melakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan kembali, dilanjutkan dengan penyusunan DCS pada 16 - 17 Agustus. Kemudian penetapan DCS akan dilakukan pada 18 Agustus dan Pengumuman DCS pada 19 - 23 Agustus 2023. (mhm)

Mantapkan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024, KPU Kabupaten Blitar Gelar Rakor Penyusunan DPTb

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Blitar menggelar kegiatan rapat koordinasi penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024, Sabtu (5/8) di gedung serbaguna KPU Kabupaten Blitar. Kegaiatan dihadiri ketua dan anggota KPU Kabupaten Blitar, serta Ketua dan Divisi Data PPK se-Kabupaten Blitar. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Blitar Ruli Kustatik menjelaskan terkait makna DPTb. “Bahwa DPTb merupakan suatu daftar pemilih yang berisikan daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, namun karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS di mana yang bersangkutan terdaftar dan akan memberikan suara di TPS lain.” Ujarnya . Dalam rakor itu juga dipaparkan secara detail terkait dengan syarat pindah memilih, pelayanan pindah memilih, dokumen alat bukti pendukung alasan pindah memilih, tabel referensi kondisi pindah memilih dan surat suara yang didapatkan oleh pemilih tersebut. (mhm/agu)

Populer

Belum ada data.