Berita KPU Kab. Blitar

Pengajuan Perbaikan Dokumen Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Blitar Pemilu 2024 Partai Kebangkitan Nusantara

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Memasuki hari ke 13 tahapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan bakal Calon, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Blitar Pemilu tahun 2024, Sabtu (8/7) di kantor KPU Kabupaten Blitar. Pengajuan dilakukan oleh pengurus PIMCAB Partai Kebangkitan Nusantara pada pukul 12.40 WIB. Delegasi partai diterima oleh ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa, Anggota KPU Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah, Ruli Kustatik, Chepto Rosdyanto dan Muhammad Bahaudin bersama Sekretaris KPU Kabupaten Blitar Puspita Palupi serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Blitar di ruang media center KPU Kabupaten Blitar. Kegiatan dilakukan dengan memverifikasi berkas pengajuan perbaikan dokumen bakal calon serta diberikan berita acara dan tanda terima. (mhm)

Pengajuan Perbaikan Dokumen Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Blitar Pemilu 2024 Partai Bulan Bintang

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Memasuki hari ke 13 tahapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan bakal Calon, Partai Bulan Bintang (PBB) mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Blitar Pemilu tahun 2024, Sabtu (8/7) di kantor KPU Kabupaten Blitar. Pengajuan dilakukan oleh pengurus DPC Partai Bulan Bintang pada pukul 11.26 WIB. Delegasi partai diterima oleh ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa, Anggota KPU Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah, Ruli Kustatik, Chepto Rosdyanto dan Muhammad Bahaudin bersama Sekretaris KPU Kabupaten Blitar Puspita Palupi serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Blitar di ruang media center KPU Kabupaten Blitar. Kegiatan dilakukan dengan memverifikasi berkas pengajuan perbaikan dokumen bakal calon serta diberikan berita acara dan tanda terima. (mhm)

Pengajuan Perbaikan Dokumen Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Blitar Pemilu 2024 Partai Demokrat

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Memasuki hari ke 13 tahapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan bakal Calon, Partai Demokrat (PD) mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Blitar Pemilu tahun 2024, Sabtu (8/7) di kantor KPU Kabupaten Blitar. Pengajuan dilakukan oleh pengurus DPC Partai Demokrat pada pukul 09.57 WIB. Delegasi partai diterima oleh ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa, Anggota KPU Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah, Ruli Kustatik, Chepto Rosdyanto dan Muhammad Bahaudin bersama Sekretaris KPU Kabupaten Blitar Puspita Palupi serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Blitar di ruang media center KPU Kabupaten Blitar. Kegiatan dilakukan dengan memverifikasi berkas pengajuan perbaikan dokumen bakal calon serta diberikan berita acara dan tanda terima. (mhm)

Pengajuan Perbaikan Dokumen Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Blitar Pemilu 2024 Partai Ummat

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Memasuki hari ke 12 tahapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan bakal Calon, Partai Ummat (Ummat) mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Blitar Pemilu tahun 2024, Jumat (7/7) di kantor KPU Kabupaten Blitar. Pengajuan dilakukan oleh pengurus DPD Partai Ummat pada pukul 14.23 WIB. Delegasi partai diterima oleh ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa, Anggota KPU Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah, Ruli Kustatik, Chepto Rosdyanto dan Muhammad Bahaudin bersama Sekretaris KPU Kabupaten Blitar Puspita Palupi serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Blitar di ruang media center KPU Kabupaten Blitar. Kegiatan dilakukan dengan memverifikasi berkas pengajuan perbaikan dokumen bakal calon serta diberikan berita acara dan tanda terima. (mhm)

Apel Pagi Hari Senin di Lingkungan KPU Kabupaten Blitar

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan apel pagi, Senin (26/6) di halaman kantor KPU Kabupaten Blitar dengan pembina apel Sekretaris KPU Kabupaten Blitar Puspita Palupi serta diikuti oleh seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Blitar. Dalam amanatnya, Puspita sapaan akrabnya menyampaikan untuk selalu senantiasa semangat dalam mengerjakan segala tugas, serta menyiapkan segala persiapan dalam menjalankan tahapan pemilu 2024 seperti pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Blitar yang dimulai hari senin ini hingga tanggal 9 Juli 2023. (mhm)

Penyampaian BA Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Blitar

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Blitar menggelar rapat Penyampaian Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Sabtu, (24/06). Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa menyampaikan pasca verifikasi administrasi, Partai Politik diberi kesempatan untuk pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Blitar yang dimulai pada tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023 manakala ada dokumen persyaratan bakal calon yang masih belum memenuhi syarat. Anggota KPU Kabupaten Blitar Divisi Teknis Penyelenggaraan Nikmatus Sholihah menyebutkan beberapa contoh dokumen adminstrasi yang belum memenuhi syarat diantaranya ijazah belum dilegalisir, belum lengkapnya surat keterangan sehat jasmani dan rohani, dan lain lain, sehingga KPU memberikan waktu untuk diperbaiki. (mba/mhm)