Berita KPU Kab. Blitar

Sosialisasi Tentang Tata Cara Pengajuan Bacalon DPRD Kabupaten Blitar Pemilu 2024

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Menjelang memasuki tahapan Pencalonan Legislatif, KPU Kabupaten Blitar menggelar sosialisasi tentang tata cara pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Blitar di Hall Hotel Puri Perdana, Selasa (18/4). Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Blitar, Partai Politik, stakeholder yang terlibat dalam proses pemenuhan administrasi pendaftaran bakal calon anggota DPRD diantaranya Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Blitar, Sekretaris Dewan, Polres Blitar dan Polres Blitar Kota, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, RSUD Srengat Blitar, Pengadilan Negeri Blitar, Kejaksaan, BNN Kabupaten Blitar, Kemenag Kabupaten Blitar. Anggota KPU Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Adapun materi yang disampaikan meliputi mekanisme pengajuan, persyaratan bakal calon hingga jadwal pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Blitar dalam Pemilu 2024. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB diikuti dengan tertib dan antusias dari peserta sosialisasi. (mhm)

Apel Pelepasan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Menjelang memasuki masa cuti Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, KPU Kabupaten Blitar menggelar apel bersama pelepasan cuti bersama yang digelar di halaman kantor KPU Kabupaten Blitar, Selasa (18/4). Kegiatan apel bersama diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Blitar, Sekretaris serta seluruh Staf Sekretariat KPU Kabupaten Blitar. Pembina Apel Sekretaris KPU Kabupaten Blitar Puspita Palupi, menyampaikan kepada para staf untuk tetap sigap dan siap dalam menjalankan tugas dalam menjalankan tahapan pemilu 2024, serta senantiasa menjaga kesehatan selama cuti lebaran Hari Raya Idul Fitri. (mhm)

Bimtek SILON dalam Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Blitar Pemilu 2024

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – KPU Kabupaten Blitar menggelar bimbingan teknis pengenalan Aplikasi SILON atau Sistem Informasi Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/Kota terhadap partai politik di Kabupaten Blitar, Selasa (18/4). Kegiatan Bimbingan Teknis tersebut dihadiri tenaga administrasi perwakilan partai Politik, yang nantinya memiliki peran dalam pengelolaan akun di masing masing partainya. Penyampaian materi disampaikan oleh staf KPU Kabupaten Blitar, Hudin Mukhlisin yang sebelumnya dibuka langsung oleh komisioner Bahaudin selaku divisi Parmas dan SDM. Adapun dalam penyampaian materi meliputi tata cara penggunaan aplikasi SILON seperti entri identitas hingga unggah berkas yang menjadi persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Blitar pada Pemilu 2024. (mba/mhm)

Rapat Pleno Rekapitulasi Verfak Kedua Dukungan Minimal Pemilih Bacalon DPD Pemilu 2024

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – KPU Kabupaten Blitar menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Pemilu 2024, Senin (10/4). Kegiatan rapat pleno digelar di ruang Aula Serbaguna KPU Kabupaten Blitar dengan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Blitar, Ketua dan Anggota PPK divisi teknis, Bawaslu, Polres Blitar dan Blitar Kota, Kodim 0808 serta Liaison Officer (LO) dari masing-masing bakal calon DPD. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa. Dalam sambutannya, Hadi menyampaikan bahwa sebaran dukungan minimal DPD di provinsi jawa Timur adalah 50% dari total kabupaten/kota di Jawa Timur, yaitu minimal 19 kabupaten/kota. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hasil verifikasi faktual kedua dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD Pemilu 2024 oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Nikmatus Sholihah. “Adapun hasil verifikasi faktual kedua yaitu total 535 sampel, dengan 367 sampel memenuhi syarat dan 168 sampel tidak memenuhi syarat, tersebar dalam 7 bakal calon DPD yang ada sebaran dukungan di Kabupaten Blitar” Ujarnya. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB berlangsung secara tertib. (mhm)

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS Pemilu 2024

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Blitar meggelar Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang digelar di Hall Puri Perdana Hotel, Rabu (5/4). Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Divisi Rendatin, serta Ketua dan Anggota PPK Divisi Data serta Bawaslu Kabupaten Blitar, Pimpinan Partai Politik, dan Stakeholder di lingkungan kabupaten Blitar. Adapun yang dibahas mengenai Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS). Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa. Dalam sambutannya, Hadi menyampaikan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dijadwalkan tanggal 5 April 2023, secara serentak sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Dilanjutkan dengan pemaparan hasil rekapitulasi DPHP. Divisi Rendatin Ruli Kustatik memandu jalannya Pleno dengan memberikan penyampaian  hasil Rapat Pleno di tingkat PPK yang dibacakan satu persatu oleh PPK se-Kabupaten Blitar. Dari hasil rekapitulasi tersebut ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan dituangkan dalam Berita Acara yang disampaikan kepada Partai Politik, Bawaslu dan Stakeholder yang hadir dalam Rapat Pleno tersebut. “KPU Kabupaten Blitar menetapkan Rekapitulasi DPS sebanyak 962.430 jiwa, yang terdiri dari jumlah pemilih laki-laki sebanyak 482.717 jiwa, pemilih perempuan 479.713 jiwa, dan jumlah TPS sebanyak 3.536, dari jumlah TPS terdapat penambahan 1 TPS yang sebelumnya ditetapkan sebelum Coklit sebanyak 3.535”. Ujarnya. (afm/agu)