Berita KPU Kab. Blitar

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS Pemilu 2024

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Blitar meggelar Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang digelar di Hall Puri Perdana Hotel, Rabu (5/4). Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Divisi Rendatin, serta Ketua dan Anggota PPK Divisi Data serta Bawaslu Kabupaten Blitar, Pimpinan Partai Politik, dan Stakeholder di lingkungan kabupaten Blitar. Adapun yang dibahas mengenai Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS). Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa. Dalam sambutannya, Hadi menyampaikan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dijadwalkan tanggal 5 April 2023, secara serentak sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Dilanjutkan dengan pemaparan hasil rekapitulasi DPHP. Divisi Rendatin Ruli Kustatik memandu jalannya Pleno dengan memberikan penyampaian  hasil Rapat Pleno di tingkat PPK yang dibacakan satu persatu oleh PPK se-Kabupaten Blitar. Dari hasil rekapitulasi tersebut ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan dituangkan dalam Berita Acara yang disampaikan kepada Partai Politik, Bawaslu dan Stakeholder yang hadir dalam Rapat Pleno tersebut. “KPU Kabupaten Blitar menetapkan Rekapitulasi DPS sebanyak 962.430 jiwa, yang terdiri dari jumlah pemilih laki-laki sebanyak 482.717 jiwa, pemilih perempuan 479.713 jiwa, dan jumlah TPS sebanyak 3.536, dari jumlah TPS terdapat penambahan 1 TPS yang sebelumnya ditetapkan sebelum Coklit sebanyak 3.535”. Ujarnya. (afm/agu)

Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai PRIMA Kabupaten Blitar

Blitar, kab. Blitar.kpu.go.id – KPU Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan verifikasi faktual kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Kabupaten Blitar di Desa Sumber Kecamatan Sanankulon, Minggu (2/4). Adapun kegiatan verifikasi faktual dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Putusan Bawaslu terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA). Kegiatan verifikasi faktual dilakukan oleh Tim Verifikasi KPU Kabupaten Blitar yang dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah. Nikmatus menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi faktual kepengurusan dilakukan untuk mengecek status kepengurusan dan kantor tetap partai. ”Kegiatan verifikasi faktual kepengurusan dilakukan dengan mengecek status kepengurusan dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, dan status kantor partai, apakah sudah sesuai dengan data di SIPOL atau belum.” Ujarnya. Adapun kegiatan verifikasi faktual dipantau secara langsung oleh Bawaslu Kabupaten Blitar, dan Panwascam Sanankulon. (mhm)

Monitoring Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Tingkat Kecamatan

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Dilaksanakan secara serentak Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kecamatan dilaksanakan di wilayah kerja KPU Kabupaten Blitar Blitar yang terdiri dari 22 Kecamatan. Sabtu (1/4) yang melibatkan PPS, mengundang partai politik, Panwascam dan pemangku kepentingan di tingkat Kecamatan. Pleno terbuka tersebut dilaksanakan secara berjenjang yang sebelumnya dilakukan oleh PPS secara serentak mulai tanggal 30-31 Maret 2023. Adapun pelaksanaan pleno di tingkat KPU Kabupaten Blitar dijadwalkan tanggal 5 April 2023 mendatang. (mba)

Rapat Konsolidasi Data Pemilih Persiapan Pleno DPHP di Tingkat PPS serta Optimalisasi Pengelolaan Media Sosial

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Blitar menggelar kegiatan Rapat Konsolidasi Data Pemilih Persiapan Pleno DPHP di Tingkat PPS serta Optimalisasi Pengelolaan Medsos sebagai Sarana Sosialisasi Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Aula Serbaguna KPU Kabupaten Blitar (29/3). Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Blitar, serta Ketua dan Anggota PPK Divisi Data dan Informasi serta Divisi Sosdiklih Parmas se-Kabupaten Blitar. Adapun yang dibahas mengenai persiapan pelaksanaan rapat pleno DPHP di tingkat PPS yang dimulai pada tanggal 30-31 Maret 2023, serta optimalisasi media sosial bagi badan adhoc se-Kabupaten Blitar. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa. Dalam sambutannya Hadi menyampaikan bahwa pelaksanaan Pleno DPHP di tingkat PPS harapannya dapat dilaksanakan secara serentak dan olehnya PPK segera mungkin melakukan langkah koordinasi dengan PPS. Kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Divisi Rendatin Ruli Kustatik. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM M. Bahaudin bertajuk optimalisasi media sosial. Menurutnya, perlu dilakukan pengelolaan secara efektif mengingat banyaknya kegiatan yang dilaksanakan untuk dipublikasi. “Dalam konteks pembuatan berita memuat 5W1H, atau minimal 4W meliputi What, Who, When, dan Where, mengingat banyaknya kegiatan yang harus kita segera publikasikan.”Ujarnya. (mhm)

Rapat Evaluasi Penataan Dapil Anggota DPRD Kabupaten Blitar pada Pemilu 2024

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Blitar menyelenggarakan Rapat Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Selasa (21/3). Hadir sebagai peserta rapat evaluasi Ketua dan Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar, Bawaslu, Bagian Pemerintahan, Bakesbangpol, Dispendukcapil, Ketua dan Sekretaris Partai Politik, Akademisi, LSM dan PPK divisi teknis Penyelenggara se-Kabupaten Blitar. Acara dibuka oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Blitar, Chepto Rosdyanto. Chepto menyampaikan pasca penataan dapil dan dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, maka terkait dapil dan alokasi kursi sudah menjadi ketetapan. Kemudian dilanjutkan dengan informasi umum tentang Tahapan Pemilu yang disampaikan oleh Divisi Data dan Informasi Ruli Kustatik. Memasuki kegiatan inti yaitu Rapat Evaluasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Blitar dalam Pemilu 2024 yang disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nikmatus Sholikah, dalam paparan materinya menyampaikan terkait hasil penetapan dapil. "Dapil adalah bagian penting dari administrasi Pemilu dan menjadi arena kontestasi partai politik dalam Pemilu, oleh karenanya perlu di ketahui dan di informasikan kepada seluruh elemen yang ada baik Partai Politik yang punya kepentingan langsung maupun penyelenggara pemilu dan masyarakat seluruhnya. Untuk Dapil di Wilayah Kabupaten Blitar tidak ada perubahan dari Pemilu sebelumnya yaitu tetap 6 Dapil.” Ujarnya. Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB diikuti dengan tertib dan antusias. (agu/mhm)

Populer

Belum ada data.