Berita KPU Kab. Blitar

Verifikasi Faktual Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Pemilu 2024

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – KPU Kabupaten Blitar melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) melaksanakan kegiatan verifikasi faktual dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD Pemilu 2024 yang dimulai pada tanggal 6 hingga 26 Februari 2023. Adapun kegiatan verifikasi faktual dilaksanakan serentak di 22 kecamatan se-Kabupaten Blitar. Kegiatan verifikasi faktual (Verfak) dukungan minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)  dilakukan serentak sesuai dengan persebaran data sampel sejumlah 1.194 data di 160 desa/kelurahan di Kabupaten Blitar, yang secara teknis pelaksanaan dilapangan verfak dilakukan oleh kawan kawan PPS, sebagaimana yang telah tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022. (mhm)

Distribusi Kelengkapan Pantarlih Jelang Coklit Data Pemilih

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Menjelang pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar mulai mendistribusikan logistik perlengkapan petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di masing-masing PPK se Kabupaten Blitar, Jum'at, (10/2). Adapun perlengkapan pantarlih yang didistribusikan antara lain Rompi, topi, stiker dan ATK untuk pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih tetap pada pemilu tahun 2024 nanti. Dengan menggunakan 6 armada KPU yang ada, sejumlah petugas dari kesekretariatan KPU Kabupaten Blitar di sebar ke 22 kecamatan se-Kabupaten Blitar dimana di setiap kecamatan PPK sudah menunggu untuk menerima, menghitung dan mencocokan jumlah dengan yang di terima sesuai dengan keperluan di tingkat PPS masing masing. (agu/mhm)

Bimtek Lanjutan Verfak Dukungan Pemilih Bacalon DPD Pemilu 2024

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar kembali menggelar bimbingan teknis verifikasi faktual pencalonan perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada pemilihan umum tahun 2024 yang bertempat di Hotel Grandmansion 2 Kanigoro Blitar, Rabu (8/2). Berbeda dengan Bimtek sebelumnya yang hanya diikuti oleh PPK, Bimbingan teknis kali ini diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) divisi Teknis penyelenggara pemilu dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- kabupaten Blitar. Anggota KPU Kabupaten Blitar Divisi Teknis Nikmatus Solihah menyampaikan bahwa verifikasi faktual calon anggota DPD akan dilakukan Panitia Pemungutan Suara. "PPS akan melakukan verifikasi faktual dukungan perseorangan DPD sesuai dengan sebaran dukungan di masing-masing Desa/kelurahan, tidak semua desa/kelurahan terdapat sebaran sampel. Adapun verifikasi faktual calon DPD dalam pelaksanaannya dapat dilakukan dengan berbagai cara, Langkah pertama dengan mendatangi tempat tinggal sampel sesuai alamat yang tertera dalam lembar kerja atau dapat mengumpulkan dukungan di kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau tempat lain yang disepakati antara verifikator dan Tim Penghubung Bacalon. Bilamana itu sudah dilakukan dan masih belum ketemu, verifikator dapat melakukan dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi melalui videocall/video conference dan melalui rekaman video, sesuai ketentuan yang ada dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2022." jelasnya. Turut hadir dalam bimtek tersebut Anggota KPU Kabupaten Blitar divisi Rendatin Ruli Kustatik, Divisi Hukum Chepto Rosdyanto. (agu/mhm)

Bimtek Verfak Dukungan Pemilih Bacalon DPD Pemilu 2024

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar menggelar kegiatan bimbingan teknis verifikasi faktual syarat dukungan minimal pemilih bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pemilihan umum tahun 2024 yang digelar di Ballroom Kawaraga Hotel Puri Perdana Kota Blitar, Minggu (5/2). Bimtek verifikasi syarat dukungan minimal Bacalon DPD ini melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Divisi Hukum se-Kabupaten Blitar. Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa, hadir membuka sekaligus memberikan sambutan dalam bimbingan teknis tersebut. Dalam sambutannya Hadi menyampaikan maksud dari kegiatan bimtek tersebut. "Bahwa hari ini adalah bimtek hari kedua yang kemarin juga dilaksanakan bimtek kepada ketua PPK dan divisi yang membidangi Data Pemilih dan Parmas.  Sedangkan untuk hari ini yang kami undang adalah PPK yang membidangi divisi Teknis dan Hukum. Saya berpesan agar PPK dapat mengikuti bimtek ini dengan sungguh sungguh dan dalam pelaksanaanya di lapangan nanti tetap berpedoman pada aturan dan regulasi yang berlaku.” Ujarnya.   Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Blitar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nikmatus Sholihah menyampaikan bahwa poin penting di Bimtek ini adalah agar PPS pada saat melakukan verifikasi faktual nanti selalu berdasarkan peraturan KPU yang sudah diatur dalam PKPU Nomor 10 tahun 2022. " Kami berharap setelah bimbingan teknis kami lakukan kepada PPK, materi yang disampaikan bisa dipahami dan dilanjutkan ke PPS melalui kegiatan bimtek yang akan dilaksanakan oleh teman-teman PPK, karena materi yang disampaikan termasuk simulasi untuk melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon perseorangan DPD maka perlu pemahaman yang benar sehingga saat teman teman PPK membimtek PPS nanti tidak akan ada salah pemahaman.” Ujarnya.   Selanjutnya materi kedua disanpaikan oleh Anggota KPU divisi Hukum dan Pengawasan Chepto Rosdyanto. Dalam arahanya, Pak Chep, sapaan akrabnya, menyampaikan terkait mekanisme verifikasi. “Bahwa terhadap dukungan persyaratan sebagai calon perseorangan, verifikasi administrasinya itu berupa penelitian terhadap kebenaran dokumen persyaratan calon yang mereka masukkan pada saat pendaftaran ke sistem informasi pencalonan DPD (SILON) sedangkan Verifikasi faktual adalah penelitian kebenaran dukungan persyaratan dengan objek yang ada di lapangan, sehingga hasil dari administrasi itu kemudian dicocokkan kebenarannya dengan objek yang ada di lapangan, dan apabila ini sudah dilaksanakan dengan benar sesuai regulasi maka semua akan berjalan dengan lancar dan aman.” Pungkasnya. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dilaksanakan dengan tertib dan antusias. (agu/mhm)

Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Daftar Pemilih dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pemilu 2024, Sabtu (4/2). Kegiatan bimtek yang digelar di Ballroom Kawaraga Hotel Puri Perdana tersebut mengundang Ketua, Anggota PPK divisi pemutakhiran data pemilih dan divisi parmas. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa menyampaikan bahwa dalam kegiatan bimtek tersebut dalam rangka koordinasi. “Karena Pantarlih pada Pemilu 2024 memiliki sistem kerja yang berbeda, maka PPK perlu menjelaskan bahwa Pantarlih Pemilu 2024 perlu memedomani regulasi dan arahan yang ditentukan oleh KPU RI.” Ujarnya. Sementara itu Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ruli Kustatik berharap kepada PPK yang hadir untuk bekerja secara teliti dan detail. “Karena proses ini krusial untuk menyalurkan informasi kepada seluruh PPS di wilayah kecamatan masing-masing dengan detil karena nanti PPS juga akan melakukan bimtek kepada Pantarlih.”Ujarnya. Dalam pemaparan materinya Ruli juga menginformasikan kepada PPK bahwa Pantarlih Pemilu 2024 akan menggunakan aplikasi saat melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) nanti. Acara di tutup setelah divisi Parmas M. Bahaudin, menyampaian materi dan evaluasi tentang sosialisasi pendidikan pemilih dan evaluasi media sosial PPK. Dalam kegiatan tersebut turut serta menghadirkan narasumber dari dinas kesehatan Kabupaten blitar dengan materi disabilitas. (agu/mhm).

Dukungan Pemerintah Daerah dalam Fasilitasi Penyelenggaraan Pemilu 2024

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – KPU Kabupaten Blitar melaksanakan rapat bersama Bakesbangpol Kabupaten Blitar, selasa (31/1) perihal Fasilitasi penyediaan sarana dan prasarana untuk Sekretariat PPK dan PPS. Dilaksanakan di ruang rapat Bakesbangpol, adapun kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk mendukung tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM M. Bahaudin menjelaskan maksud dari kegiatan tersebut. “Jadi, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri tentang Dukungan dan Fasilitasi Pemerintah Daerah Dalam Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024, demi kelancaran pelaksanaan tugas wewenang, dan kewajiban Penyelenggara Pemilu dalam pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, maka kami berkoordinasi dengan Pemda, terkait dukungan fasilitasi meliputi penyediaan sarana dan prasarana untuk Sekretariat PPK dan PPS, Penugasan personil pada Pemerintah Daerah sebagai Sekretariat PPK dan PPS serta dukungan lainnya seperti Satlinmas serta kegiatan sosialisasi demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024.” Ujarnya.