Berita KPU Kab. Blitar

KPU Kabupaten Blitar Selenggarakan Tes Tertulis Calon PPS Pemilu 2024

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Sebanyak 2.146 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) lakukan ujian tertulis yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, Senin 09/1/2023. Ujian tertulis calon anggota PPS itu, diselenggarakan secara serentak di 5 lokasi berbeda pada wilayah Kabupaten Blitar. Untuk lokasi I meliputi Kec. Bakung, Wonotirto, Kademangan dan Kanigoro dilaksanakan di SMK N 1 Kademangan, Lokasi 2 meliputi Kecamatan Wates, Binangun, Panggungrejo dan Sutojajayan dilaksanakan di SMK N 1 Panggungrejo, Lokasi 3 meliputi Kecamatan Wlingi, Doko, Selopuro dan Kesamben berada di SMA N Kesamben, Lokasi 4 meliputi Kecamatan Udanawu, Srengat, Wonodadi, Ponggok dan Sanankulon ada di SMA N 1 Srengat sedangkan Lokasi 5 Meliputi Kecamatan Nglegok, Garum, Gandusari dan Talun ada di SMK N 1 Nglegok. Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Blitar M. Bahaudin menjelaskan kegiatan tes tertulis calon anggota PPS Pemilu 2024 tersebut. “Dari jumlah peserta yang terdaftar dalam seleksi tes tertulis hari ini sejumlah 2.146 orang, hadir mengikuti tes yaitu 1.920 orang, sisanya tidak hadir 226 orang. Jumlah peserta yang sebelumnya mendaftarkan diri lewat aplikasi SIAKBA dan telah diverifikasi oleh admin Siakba KPU ada sebanyak 2.199 orang. Setelah dilakukan Verifikasi Persayaratan administrasi dari jumlah yang dinyatakan lulus dan memenuhi persyararatan sebanyak 2,146 orang dan 53 orang dinyatakan tidak lulus, Alasan ketidaklulusan secara administrasi itu, umumnya karena tidak ada e-KTP, dan ijazah tidak dilegalisir. Diadakanya tes tertulis calon PPS itu bertujuan untuk mencari nilai tertinggi enam besar per Desa/Kelurahan. Mereka yang masuk pada nilai tertinggi enam besar, akan mengikuti tes wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 – 20 Januari 2023. Tes wawancara inilah yang akan menentukan 3 orang per Desa/Kelurahan , dengan total secara keseluruah sebanyak 744 orang. Sebab mereka disebar di 248 Desa/Kelurahan di 22 Kecamatan se Kabupaten Blitar. ” Ujarnya. (mba/mhm)

110 Anggota PPK Pemilu 2024 Resmi Dilantik

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar melantik 110 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024, hari Rabu (4/1/2023) di Hotel Grand Mansion I Kota Blitar. Para Anggota PPK terpilih diambil sumpah/ janjinya dan dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa, serta disaksikan langsung oleh tamu undangan yang hadir antara lain Bupati Blitar Rini Syarifah, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren, Bawaslu, Forkompimda, Forkompimcam se Kabupaten Blitar dan tamu undangan. Panitia Pemilihan Kecamatan yang berjumlah 110 orang, berasal dari 22 kecamatan di Kabupaten Blitar. Dalam sambutanya Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa mengingatkan kepada para anggota PPK bahwa janji yang diucapkan merupakan sebuah janji yang diucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. “PPK yang sudah dilantik agar bekerja secara professional, independen dan menjaga integritas dan memenuhi tugas serta tanggung jawab bekerja secara maksimal dan koordinasi, komunikasi dengan muspika diwilayah kecamatan masing-masing.” Ujarnya. Sementara Bupati Blitar Rini Syarifah yang hadir dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada Pemilihan Umum Tahun 2024 menegaskan Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar akan mendukung semua tahapan pemilu 2024 ini dengan harapan bisa menghasilkan pemilu yang aman, damai, kondusif dan lancar. ”Kiranya kedepan PPK untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan yang berlaku dan mengawal pesta demokrasi ini agar jauh dari konflik karena bisa merusak nilai-nilai demokrasi.” Tegasnya. Setelah acara pelantikan PPK dilanjutkan dengan agenda pleno pertama PPK yaitu menetapkan ketua PPK dan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis pembekalan terkait dengan tahapan Pemilu 2024 dan orientasi tugas yang disampaikan langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Blitar. (agu/mhm)

Apel Pagi Awal Tahun 2023, Jaga Soliditas dalam Menjalankan Tahapan Pemilu Serentak 2024

Blitar, kpu.blitarkab.go.id – Mengawali awal tahun 2023, KPU Kabupaten Blitar menggelar apel pagi pada hari senin (2/1) di halaman kantor sekretariat KPU Kabupaten Blitar. Kegiatan apel pagi dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa, serta diikuti oleh seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Blitar. Dalam amanatnya, Hadi memberikan amanat kepada seluruh staf agar di tahun yang baru ini bisa meningkatkan kinerja dan menjaga soliditas. “Harapannya, di tahun 2023, kita dapat senantiasa menjaga soliditas, menjaga kesehatan juga dalam menjalankan setiap tahapan khususnya menjalankan tahapan demi tahapan dalam Pemilu Serentak 2024.” Ujarnya.

Sosialisasi Pemilu 2024 dan Santunan Kepada Anak Yatim

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Bertempat di Presiden Lesehan 2 Kota Blitar, KPU Kabupaten Blitar mengadakan Sosialisasi Pemilu 2004 bersama Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat se-Kabupaten Blitar, Kamis (29/12). Selain kegiatan sosialisasi Pemilu 2024, KPU Kabupaten Blitar juga memberikan santunan anak yatim. Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa mengatakan maksud diselenggarakannya kegiatan tersebut. “Kegiatan Sosialisasi bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama dilakukan dengan tujuan memohon perlindungan dan keselamatan agar pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan sukses”. Ujarnya. Kegiatan santunan anak yatim merupakan wujud kepedulian sosial dari KPU Kabupaten Blitar sesuai arahan dari KPU RI yang diadakan secara serentak di seluruh satker KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Narasumber dalam sosialisasi tahapan pemilu 2024 yaitu Doktor Arif Faizin dan Imron Nafifah. Tampak hadir juga tokoh masarakat dan tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu. (agu)

Rakor Pembentukan Sekretariat PPK Pemilu Tahun 2024

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – KPU Kabupaten Blitar menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024, Rabu (28/12). Kegiatan yang berlangsung di Hall Cattelya Hotel Puri Perdana dihadiri oleh stakeholder di tingkat Kabupaten Blitar yang meliputi camat se-Kabupaten Blitar. Anggota KPU Kabupaten Blitar Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM M. Bahaudin menuturkan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. “peran dan dukungan pemerintah daerah sangat dibutuhkan demi kelancaran pelaksanaan tugas wewenang dan kewajiban penyelenggara pemilu. Begitu pula dalam proses pembentukan sekretariat PPK dan PPS di tingkat kecamatan dan desa.” Ujarnya. Tambahnya, Baha juga menyampaikan pembentukan sekretariat PPK dan PPS yang telah diatur dalam Undang-Undang Pemilu. “Hal itu selaras dengan pasal 434 ayat 2 UU Pemilu yakni UU Nomor 7 tahun 2017, dimana disana disebutkan bahwa salah satu bentuk bantuan dan fasilitasi pemerintah daerah diantaranya :  Penugasan personil dan penyediaan sarana ruangan sekretariat PPK, dan PPS, untuk mewujudkan hal tersebut dapat berjalan baik.” Pungkasnya. (agu/mhm)

Rekrutmen Calon Anggota PPS Pemilu 2024

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Proses rekrutmen pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Serentak 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar telah dimulai tanggal 18 hingga 30 Desember 2022. KPU Kabupaten Blitar akan merekrut calon PPS untuk 248 Desa dan Kelurahan yang tersebar di Kabupaten Blitar. Anggota KPU Kabupaten Blitar Divisi SDM Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Blitar, Muhammad Bahaudin menyampaikan, KPU Kabupaten Blitar membutuhkan anggota PPS sebanyak 744 orang yang akan bertugas di 248 desa dan kelurahan. “Data terakhir pendaftar yang masuk di aplikasi SIAKBA KPU Kabupaten Blitar sampai tanggal 27 Desember 2022 mencapai 2.507 orang pendaftar, terdiri dari laki-laki sejumlah 1.161 dan Perempuan sejumlah 1.346 . Animo masyarakat yang tinggi dalam mendaftar sebagai PPS Pemilu 2024 di Kabupaten Blitar ini dikarenakan KPU Kabupaten Blitar dengan berbagai upaya baik langsung maupun menggunakan sarana media sosial dalam melakukan sosialisasi untuk mendorong masyarakat terlibat dalam pelaksanaan pemilu 2024” ujarnya. "Mengenai persyaratan mendaftar anggota PPS, sama seperti persyaratan menjadi PPK. Untuk itu kami mengajak warga masyarakat, khususnya kaum muda untuk menjadi penyelenggara Pemilu dengan mendaftar sebagai anggota PPS, terutama untuk Desa/Kelurahan yang sampai saat ini jumlah pendaftarnya masih sedikit pendaftarnya“ terang Baha, pada Selasa (27/12/2022). Sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2022, persyaratan anggota PPS yaitu Warga Negara Indonesia berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, berdomisili dalam wilayah kerja PPS dan mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (agu)