Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Blitar kembali menggelar kegiatan Uji Publik Ketiga Rancangan Penataan Dapil Anggota DPRD Kabupaten Blitar dalam Pemilu 2024, Selasa (13/12). Kegiatan yang digelar di Hotel Puri Perdana dihadiri oleh organisasi kemasyarakatan, organisasi mahasiswa ekstra kampus, serta media. Dalam kegiatan Uji Publik tersebut dipaparkan rancangan daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten Blitar pada Pemilu 2024 oleh Divisi Teknis KPU Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah.
Dalam paparannya, Nikmatus, sapaan akrabnya menyampaikan 7 prinsip dalam penyusunan dapil. “Dalam menyusun rancangan ini, kita selalu memperhatikan 7 prinsip dalam penyusunan dapil meliputi Kesetaraan Nilai Suara, Ketaatan Pada Sistem Pemilu Yang Proporsional, Proporsionalitas, Integralitas Wilayah, Berada Dalam Cakupan Wilayah Yang Sama, Kohesivitas, dan Kesinambungan. Maka, ada 3 rancangan dapil yang akan kita sampaikan dalam uji publik hari ini. Penyusunan uji publik ini berdasarkan penghitungan mulai dari DAK2 yang kita terima sejumlah 1.239.232 jiwa dibagi jumlah kursi sejumlah 50 kursi, sehingga ditemukan BPPd sejumlah 24.604” Ujarnya. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB diikuti secara antusias dari para peserta uji publik. (mhm)