Berita KPU Kab. Blitar

Pengenalan Aplikasi SIDAPIL dalam Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota

Surakarta, kab-blitar.kpu.go.id – Setelah dilaksanakan kegiatan pembukaan Bimtek, KPU Kabupaten Blitar mengikuti bimbingan teknis penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dan pengenalan aplikasi SIDAPIL, Selasa (15/11). Kegiatan bimtek dikoordinir langsung oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Pengenalan Aplikasi SIDAPIL (Sistem Informasi Daerah Pemilihan) yang disampaikan oleh Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Insan Qoriawan, dan Operator SIDAPIL Riski Ashari. Dalam pengenalan aplikasi SIDAPIL terdapat beragam menu sesuai tahapan pembentukan Dapil mulai dari menyusun rancangan dapil, uji publik, usulan rancangan dapil hingga penetapan dapil. Kegiatan yang dimulai mulai pukul 08.00 WIB berlangsung secara antusias. (mhm)

Pembukaan Bimtek Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024 dan Pengenalan fungsi SIDAPIL

Surakarta, kab-blitar.kpu.go.id – KPU Kabupaten Blitar menghadiri kegiatan Pembukaan Bimbingan Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024 serta Pengenalan fungsi Sistem Informasi Daerah Pemilihan (SIDAPIL) yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Solo Baru, Senin (14/11). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU RI tersebut diikuti oleh Divisi Teknis, Kasubbag Teknis dan Hupmas serta operator SIDAPIL seluruh Indonesia. Hadir dari KPU Kabupaten Blitar Divisi Teknis Nikmatus Sholihah, Kasubbag Unik Mayoriyati dan Operator Hudin. Pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024 serta Pengenalan fungsi Sistem Informasi Daerah Pemilihan (SIDAPIL) dihadiri oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno. Dalam sambutannya, Ketua KPU, Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa penyusunan dan penataan daerah pemilihan untuk DPRD kabupaten/kota sudah ada instrumen hukum dan basis data yaitu SK KPU Tentang Penetapan Alokasi Kursi yang harus dipedomani. Tambahnya, beliau berharap semua bisa mencermati SK tersebut karena berbasis pada DAK2 Semester I yang diperoleh dari Kemendagri. Hasyim mengimbau agar seluruh peserta mempersiapkan dengan sungguh-sungguh data dan konsepnya. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.00 WIB tersebut dikemas dengan meriah dan penuh antusias dari para peserta yang hadir. (mhm)

Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 Bersama Kelompok Disabilitas dan Pengenalan Aplikasi SIAKBA

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Blitar menggelar Kegiatan sosialisasi tahapan pemilu 2024 dan pengenalan aplikasi SIAKBA dalam seleksi pembentukan badan Adhoc pemilu 2024. Diketahui dalam pembentukan PPK dan PPS dalam pemilu 2024 KPU Kabupaten Blitar menggunakan sarana teknologi Aplikasi SIAKBA (sistem informasi anggota KPU dan badan Adhoc). SIAKBA Merupakan aplikasi yang disiapkan untuk pendaftaran PPK dan PPS sehingga pendaftar semakin diberikan kemudahan terutama bagi kelompok disabilitas, tanpa harus bersusah payah mengirimkan berkas lamarannya ke kantor KPU Kabupaten Blitar. Kegiatan dilaksanakan di Kampung Coklat, Jumat (11/11/2022) dengan mengundang organisasi disabilitas yang ada diantaranya organisasi PPDI, Pertuni, GERGATIN. Sambil menunggu petunjuk teknis dan jadwal pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS, KPU Kabupaten Blitar gencar mensosialisasikan aplikasi SIAKBA , sehingga masyarakat  dapat mengenali fitur aplikasi sembari menyiapkan berkas kelengkapan yang dibutuhkan. Bahaudin selaku anggota KPU Kabupaten Blitar bidang Sosdiklih Parmas dan SDM menyampaikan bahwa KPU memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendaftar menjadi badan adhoc termasuk bagi kalangan disabilitas. “Bahwa kami memberikan kesempatan seluas luasnya bagi masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam seleksi pembentukan badan Adhoc, tanpa terkecuali bagi kelompok disabilitas. Dari gelaran pemilihan bupati dan wakil Bupati Blitar 2020 ada beberapa yang sudah terlibat dari kelompok disabilitas menjadi PPK, PPS maupun KPPS.” Ujarnya. Tambahnya, Dalam pemilu 2019 partisipasi kelompok disabilitas tergolong rendah sebesar 26,99 ( 874 orang ) dari jumlah 3.238 yang ada di DPT daftar pemilih tetap . Kedepan KPU Blitar akan mengembangkan pola sosialisasi terhadap kelompok disabilitas berdasar jenisnya dengan metode penyampaian yang mereka pahami. Sehingga pesan kepemiluan dapat dipahami secara utuh bagi mereka Seperti kelompok tuna netra yang tergabung dalam lembaga PERTUNI (Persatuan Tuna Netra Indonesia), PPDI (Perkumpulan Disabilitas Indonesia), GERGATIN Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna rungu). (mba)

Rapat Evaluasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Pasuruan, kab-blitar.kpu.go.id – KPU Kabupaten Blitar melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan menghadiri kegiatan Rapat Evaluasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi Jawa Timur yang digelar di Kota Pasuruan mulai Kamis (10/11) hingga Sabtu (12/11). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur tersebut dihadiri oleh 38 Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Hadir dari KPU Kabupaten Blitar Divisi Teknis Nikmatus Sholihah, Kasubbag Teknis dan Hupmas Unik Mayoriyati dan Operator Hudin. Kegiatan rapat evaluasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, dan dilanjutkan dengan materi pembuka oleh Divisi Tenis KPU Jatim, Insan Qoriawan. Dalam pemaparannya Insan menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan verifikasi faktual banyak sekali dinamika yang dialami. Terhadap dinamika-dinamika ini, Insan berharap KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota bisa menyikapi dan mengambil hikmah demi tercapainya tujuan dengan baik. Selanjutnya dilanjutkan dengan Pemaparan Materi Evaluasi Pengawasan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan partai politik tingkat kabupaten/kota oleh Komisioner Bawaslu Jatim Rusmifahrizal Rustam. Dalam penyampaiannya, Rustam sapaan akrabnya, membahas tentang mekanisme pengawasan pada saat verifikasi faktual, tugas dan wewenang Bawaslu dalam mengawasi kegiatan pendaftaran, verifikasi mulai dari verifikasi administrasi hingga faktual, hingga tahapan penetapan partai politik peserta pemilu 2024. Menurutnya, Bawaslu harus memastikan tahapan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Tambahnya, ia juga memastikan parpol calon peserta pemilu memperoleh perlakuan dan kesempatan yang adil dan setara dalam pendaftaran, verifikasi administrasi, dan verifikasi faktual. Serta dilanjutkan dengan penyampaian Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari masing-masing Kabupaten/Kota. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari tersebut dilaksanakan dengan antusias dari masing-masing peserta rakor. (mhm)

FGD Pemetaan TPS Khusus untuk Pemilu 2024

Blitar , kab-blitar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Blitar menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang pemetaan TPS khusus untuk Pemilu 2024 yang dihadiri oleh beberapa stakeholder diantaranya dari Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian Dan Perdagangan , Dispendukcapil , Polres Kota Blitar dan Polres Kabupaten Blitar. Kegiatan FGD diselenggarakan di ruang serbaguna Foresthree Blitar, Senin (7/11). Kegiatan ini merupakan kegiatan Divisi Perencanaan Data Informasi yang di pimpin langsung oleh pengampu divisi Ruli Kustatik.  Dalam penyampaiannya bahwa dalam menentukan TPS Khusus ada beberapa situasi dan kondisi yang menjadi pertimbangan diantaranya : rumah tahanan atau lembaga pemasyarakat panti sosial relokasi bencana daerah konflik dan lokasi lain dengan kriteria khusus. Dengan harapan dari FGD mendapatkan masukan dan catatan berkenaan pemetaan TPS khusus dalam pemilu 2024 di Blitar. (mba)

Rakor Persiapan dan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – KPU Kabupaten Blitar menghadiri kegiatan rapat koordinasi persiapan rekapitulasi hasil verifikasi faktual Kepengurusan dan Keanggotaan partai politik tingkat provinsi Jawa Timur, yang digelar selama 2 hari mulai Sabtu (5/11) hingga Minggu (6/11). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Jatim berlangsung di Hotel Royal Tulip Darmo Surabaya diikuti oleh Ketua, Anggota Divisi Teknis, Divisi Rendatin, Sekretaris, Kasubbag dan operator SIPOL Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam. Dalam sambutannya, Anam menyampaikan bahwa tahapan verifikasi faktual merupakan tahapan yang sangat penting. “Bahwa tahapan Verifikasi faktual merupakan tahapan yang sangat penting mengingat dalam proses tahapan tersebut merupakan bagian pokok sebelum KPU akan menetapkan peserta pemilu. Adanya Partai Politik menjadi salah satu dari tiga hal mutlak yang harus ada dalam Pemilu, yaitu adanya peserta, penyelenggara, dan pemilih.” Ujarnya. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian hasil rekapitulasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. Dari KPU Kabupaten Blitar disampaikan total 6 partai yang telah dilakukan Verifikasi faktual dengan total data sampel sejumlah 1.740 data. (mhm)