
Surakarta, kab-blitar.kpu.go.id – KPU Kabupaten Blitar menghadiri kegiatan Pembukaan Bimbingan Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024 serta Pengenalan fungsi Sistem Informasi Daerah Pemilihan (SIDAPIL) yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Solo Baru, Senin (14/11). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU RI tersebut diikuti oleh Divisi Teknis, Kasubbag Teknis dan Hupmas serta operator SIDAPIL seluruh Indonesia. Hadir dari KPU Kabupaten Blitar Divisi Teknis Nikmatus Sholihah, Kasubbag Unik Mayoriyati dan Operator Hudin. Pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024 serta Pengenalan fungsi Sistem Informasi Daerah Pemilihan (SIDAPIL) dihadiri oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno. Dalam sambutannya, Ketua KPU, Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa penyusunan dan penataan daerah pemilihan untuk DPRD kabupaten/kota sudah ada instrumen hukum dan basis data yaitu SK KPU Tentang Penetapan Alokasi Kursi yang harus dipedomani. Tambahnya, beliau berharap semua bisa mencermati SK tersebut karena berbasis pada DAK2 Semester I yang diperoleh dari Kemendagri. Hasyim mengimbau agar seluruh peserta mempersiapkan dengan sungguh-sungguh data dan konsepnya. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.00 WIB tersebut dikemas dengan meriah dan penuh antusias dari para peserta yang hadir. (mhm)