Verifikasi faktual Kepengurusan dilakukan dari tanggal 15-17 Oktober 2022 dengan cara KPU mendatangi Kantor Kepengurusan Partai Politik Tingkat Kabupaten /Kota untuk mencocokan kesesuaian alamat kantor, Kepengurusan, KTP-EL, Kartu Tanda Anggota (KTA), dan Kepengurusan Parpol dengan memperhatikan 30 % keterwakilan perempuan dalam kepengurusan. Dan di tingkat Kabupaten Blitar verfak dilakukan sekaligus dalam satu hari yaitu Senin 17 Oktober 2022 terhadap 6 parpol yaitu diantaranya PBB, Partai Garuda, , Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Perindo, KPU Blitar melaksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Tingkat Kabupaten Calon Peserta Pemilu 2024 ke kantor PIMCAB Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dipimpin Anggota KPU Blitar Nikmatus Sholiha, Senin (17/10/2022).
#KPUMelayani