Berita KPU Kab. Blitar

Rapat Koordinasi Evaluasi Verifikasi Administrasi dan Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Blitar melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Verifikasi Administrasi dan Persiapan Verifikasi Keanggotaan Partai Politik calon peserta pemilu tahun 2024. Kamis (29/9). Kegiatan diikuti oleh Tim Pokja Verifikasi yang terdiri dari dua anggota dari Polres Kabupaten Blitar dan Polres Kota Blitar, Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Dispendukcapil dan Kejaksaan Negeri Blitar serta tim virifikator Vermin Keanggotaan Parpol calon peserta pemilu 2024 KPU Kabupaten Blitar. Selanjutnya, kegiatan dibuka oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Blitar, Ruli Kustatik Dalam sambutannya beliau menekankan untuk setiap kegiatan selalu diawali dengan perencanaan serta evaluasi pada pelaksanaan dan akhir kegiatan. Dinamika verifikasi administrasi yang telah terlaksana dapat dijadikan pelajaran untuk pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan kedepan. Sebagai Narasumber adalah Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Nikmatus Sholikah menyampaikan beberapa catatan evaluasi dalam pelaksanaan verifikasi administrasi keanggotaan parpol yang telah dilaksanakan kemarin. Catatan ini perlu perlu dicermati agar pada pelaksanaan verifikasi perbaikan mendatang bisa sesuai dengan tahapan dan dapat berjalan baik. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti secara tertib dan antusias (agu/mhm)

Rakor Dukungan Perencanaan dalam Kegiatan Vermin dan Verfak Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Pacitan, kab-blitar.kpu.go.id - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Nikmatus Sholihah, Kasubbag Tekmas Unik Mayoriyati, dan admin/verifikator Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU Kabupaten Blitar M. Hudin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Dukungan Kegiatan Perencanaan dalam Pelaksanaan Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan dan Verifikasi Faktual (verfak) Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur 25-27 September 2022, di gedung Karya Dharma Pemerintah Kabupaten Pacitan, jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 8 Pacitan. Kegiatan rakor tersebut dihadiri juga oleh 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Hadir dari KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis, Insan Qoriawan, Divisi Parmas Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Hukum M. Arbayanto dan Ketua KPU Pacitan Sulis Styorini selaku tuan rumah kegiatan rakor tersebut. Membuka acara Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto menyampaikan bahwa saat ini masih memasuki tahapan verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, dan ujungnya nanti pada tanggal 14 Desember 2022 yakni penetapan parpol peserta pemilu 2024. Tambahnya, Arba menyampaikan bahwa Divisi Teknis harus memiliki kompetensi pemahaman regulasi,  dan harus mampu berkomunikasi. “Segala turunan regulasi terkait dengan tahapan harus dikomunikasikan dengan divisi lainnya,” tegasnya. Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro menegaskan dalam tahapan vermin perbaikan kedepan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh KPU Kabupaten/Kota. “Seperti ketepatan waktu, update segala regulasi, memahami mekanisme dan prosedur, belajar dari pengalaman vermin sebelumnya, serta memiliki komunikasi yang efektif dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau stakeholder terkait,”. Ujarnya. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dari masing-masing peserta rakor dan berbagi pengalaman semasa kegiatan tahapan verifikasi administrasi dokumen keanggotaan parpol calon peserta pemilu 2024. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari tersebut diikuti dengan tertib dan antusias dari masing-masing peserta rakor. (agu/mhm)

Sah! 957.979 Pemilih Ditetapkan dalam DPB Bulan September 2022

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Memasuki tahap akhir dari pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022, KPU Kabupaten Blitar menggelar rapat pleno rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) bulan September 2022 sekaligus rapat evaluasi pelaksanaan Pemutakhiran DPB Tahun 2022 , Senin (26/9). Hadir Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa, dan Anggota KPU Divisi Rendatin Ruli Kustatik, Divisi Hukum dan Pengawasan, Chepto Rosdyanto, Sekretaris, Puspita Palupi dan Kasubbag Rendatin KPU Kabupaten Blitar. Selain itu, rapat pleno tersebut juga dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Blitar dan Partai Politik di tingkat Kabupaten Blitar. Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas mengenai jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan September 2022, dimana terdapat penambahan jumlah pemilih sebanyak 2.028 pemilih serta pengurangan jumlah pemilih yang masuk pada kategori tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 2.137 pemilih. Adapun dari kalkulasi penghitungan penambahan dan pengurangan jumlah pemilih tersebut menyebabkan jumlah total pemilih pada PDPB bulan Agustus Tahun 2022 menjadi 957.979 pemilih. Berikut kami sertakan lampiran Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan September 2022 sebagai berikut : Klik Disini

Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III dan Evaluasi Pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Senin (26/9) KPU Kabupaten Blitar menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III dan Evaluasi Pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022. Kegiatan rakor daftar pemilih berkelanjutan dihadiri oleh Ketua, Hadi Santosa, Anggota Divisi Rendatin, Ruli Kustatik, Divisi Hukum Chepto Rosdyanto, Sekretaris, Kasubbag rendatin serta staf sekretariat KPU Kabupaten Blitar. Adapun rapat koordinasi DPB Triwulan III dan Evaluasi Pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 juga dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Blitar, serta partai politik tingkat Kabupaten Blitar. Dalam penyampaiannya, Anggota KPU Kabupaten Blitar Divisi Rendatin Ruli Kustatik menyampaikan jumlah pemilih dalam rekapitulasi DPB bulan September 2022 sekaligus DPB Triwulan III Tahun 2022 sebanyak 957.979 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sejumlah 477.456 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 480.523 pemilih. (mhm)

Rakor Dukungan SIAKBA dalam Tahapan Pembentukan Badan Adhoc

Sidoarjo, kab-blitar.kpu.go.id - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Blitar mengikuti rapat koordinasi (rakor) Dukungan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AdHoc (SIAKBA) dalam Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc yang di gelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur di Aula Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo Jl Raya Cemeng Kalang No 1 Ngemplak Cemeng Kalang Sidoarjo. Minggu (25/9/2022). Hadir membuka acara, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Miftahur Rozaq. Dia mengatakan digitalisasi Penyelenggaraan pemilu dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi diyakini memberikan peluang dan dapat mendorong penyelenggaraan yang akuntabel, transparan, dan partisipatif, serta penguatan pemahaman tata kelola kepemiluan. Tambahnya, Rozaq menyampaikan bahwa digitalisasi menjadi penting sebab pemahaman tata kelola kepemiluan menjadi core business KPU, dimana semua penyelenggara harus menguasai tata kelola kepemiluan. Bukan hanya fokus pada core business divisi masing-masing, namun harus secara keselurahan tugas dan wewenang penyelenggaraan Pemilu. Rakor yang digelar KPU Jatim selama dua harini dijadwalkan akan diisi dengan tiga sesi. Pertama, Pengarahan tentang dukungan (SIAKBA) dalam Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc Kedua, Sosialisasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) Ketiga, Uji Coba Sistem I Turut hadir bersama Anggota, Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini. Adapun peserta yaitu 38 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM serta Kasubbag Hukum dan SDM. (agu)

Penyamaan Persepsi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Bimtek Teknis Keterbukaan Informasi Publik dalam Tahapan Pemilu 2024

Gresik, kab-blitar.kpu.go.id – KPU Kabupaten Blitar melalui Divisi Sosdiklih Parmas menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik dalam penyelenggaraan tahapan pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan bimtek berlangsung mulai Kamis (22/9) hingga Jumat (23/9) bertempat di Ruang Mandala Bhakti Praja Lantai 4, Kantor Bupati Gresik Jalan DR. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Turut hadir dari KPU Kabupaten Blitar Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, M. Bahaudin, Kasubbag Tekmas, Unik M. dan Operator e-PPID, M. Hudin.   Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya, Anam, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu elemen penting bagi KPU. “Bimtek ini adalah bimtek mengenai keterbukaan informasi publik pertama dalam tahapan pemilu 2024. Keterbukaan informasi publik adalah elemen utama, sejalan dengan dengan tiga nafas utama di KPU yakni integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas (transparansi).” Ujarnya. Kegiatan bimtek tersebut merupakan rangkaian dalam evaluasi, penyamaan persepsi dan peningkatan kualitas dalam pelayanan informasi publik. Adapun Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi penyusunan Daftar Informasi Publik oleh Komisioner KIP Jatim, Edi Purwanto. Kegiatan berlangsung secara tertib dan antusias dari peserta bimtek tersebut. (mhm)