Berita KPU Kab. Blitar

Upacara Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Tepat 77 Tahun Indonesia Merdeka, KPU Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan upacara dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Rabu (17/8). Kegiatan berlangsung di halaman kantor sekretariat KPU Kabupaten Blitar, Jalan Raya Blitar-Malang KM. 06 Jurang Menjing, Garum, Kabupaten Blitar. Kegiatan upacara dipimpin oleh Ketua, Hadi Santosa, diikuti oleh seluruh Anggota, Sekretaris, Kasubbag dan Staf Sekretariat. Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa, menyampaikan amanat dari ketua KPU Republik Indonesia Hasyim Asy’ari. “Menegaskan peran KPU dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024. Dalam amanat tersebut ditegaskan agar KPU selaku penyelenggara pemilu terus berbenah untukmeningkatkan integritas dan kapasitas dalam rangka menghadirkan pemilu yang aman dan damai. Beliau melanjutkan agar momen HUT Kemerdekaan ini menjadi momen yang sangat berharga untuk kembali mengkonsolidasikan organisasi, selalu bergandengan tangan, bersatu padu, dan taat satu komando dalam mensukseskan setiap tahapan pemilu.” Ujarnya. Kegiatan upacara berlangsung mulai pukul 07.00 WIB dan diikuti dengan khidmat oleh seluruh peserta upacara. (mhm)

Belajar SK KPU Nomor 260 Tahun 2022 Bersama Bawaslu Kabupaten Blitar

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Anggota KPU Kabupaten Blitar, Nikmatus Sholihah, kembali menjadi narasumber dalam kegiatan Sinau Bareng yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Blitar, Rabu (10/8).  Adapun dalam kegiatan tersebut membahas tentang Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis bagi KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota DPR dan DPRD. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar. Dalam pemaparannya, Nikmatus menitikberatkan pada pelaksanaan verifikasi yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 meliputi Jadwal Pelaksanaan Verifikasi yang dimulai dari verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual, hingga mekanisme verifikasi data keanggotaan partai politik yang meliputi kecocokan data isian SIPOL dengan e-KTP dan KTA anggota partai politik. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti dengan antusias dari peserta kegiatan sinau bareng tersebut. (mhm)

Belajar Bareng Surat Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan sosialisasi internal Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis bagi KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota DPR dan DPRD, Selasa (9/8). Kegiatan sosialisasi internal tersebut berlangsung di ruang Media Center KPU Kabupaten Blitar. Turut hadir Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag dan Staf sekretariat KPU Kabupaten Blitar serta sebagai narasumber yaitu Anggota KPU Kabupaten Blitar divisi Teknis, Nikmatus Sholihah. Dalam kegiatan tersebut, Bu Nikmah, sapaan akarbnya, menyampaikan beberapa poin khususnya terkait mekanisme verifikasi keanggotaan partai politik, yang dimulai dari jadwal pelaksanaan hingga mekanisme verifikasi melalui aplikasi SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik). “Disini kita berfokus pada jadwal tahapan verifikasi dan mekanisme verifikasi mulai verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual. Banyak hal yang harus diteliti meliputi kesesuaian KTA dan isian SIPOL. e-KTP dan isian SIPOL, status pekerjaan, ganda identik hingga eksternal, usia, hingga indikasi NIK, kita teliti bertahap demi bertahap. Tetap utamakan ketelitian, dan kehati-hatian dalam melaksanakan verifikasi.” Ujarnya. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dilaksanakan secara tertib. (mhm)

KPU Kabupaten Blitar Terima Kunjungan Monitoring dari Bawaslu Kabupaten Blitar

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Blitar menerima kunjungan dari Bawaslu Kabupaten Blitar, Senin (8/8). Kunjungan dari Bawaslu Kabupaten Blitar diterima langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Blitar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nikmatus Sholihah, dan staf, M. Hudin M. Adapun kegiatan tersebut dalam rangka monitoring pelaksanaan tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2024 khususnya pada pelaksanaan layanan helpdesk KPU Kabupaten Blitar yang bertempat di ruang RPP Penataran KPU Kabupaten Blitar, seperti mengenai jumlah partai politik yang berkunjung, dan lain sebagainya. (mhm)

Apel Pagi Hari Senin, Sekretaris KPU Kabupaten Blitar : Tetap Jaga Kedisiplinan, Jaga Kekompakan

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id _ Memasuki minggu ke-2 di bulan Agustus 2022, KPU Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan apel pagi, Senin (8/8). Dengan pembina apel yaitu Sekretaris KPU Kabupaten Blitar, Puspita Palupi, dan diikuti oleh seluruh staf sekretariat, kegiatan apel pagi dilaksanakan di halaman kantor sekretariat KPU Kabupaten Blitar, Jalan Raya Blitar-Malang KM.6 Garum Blitar. Dalam amanatnya, Puspita, sapaan akrabnya, mengapresiasi baik kinerja para staf sekretariat pada minggu sebelumnya dan berharap untuk dipertahankan pada hari selanjutnya. Selain itu, Puspita menekankan kepada seluruh staf untuk tetap menjaga kedisiplinan dan kekompakan dalam menjalankan setiap rangkaian tahapan Pemilu 2024. (mhm)

Rakor Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD

Jakarta, kab-blitar.kpu.go.id – KPU Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD yang dilaksanakan selama 3 hari, mulai Jumat (5/8) hingga Minggu (7/8). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia bertempat di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara. Turut hadir dari KPU Kabupaten Blitar, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Chepto Rosdyanto, dan Kasubbag Hukum dan SDM, Mahyuni. Kegiatan dibuka dengan sambutan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. Dalam sambutannya, Hasyim kepada seluruh peserta yang hadir untuk selalu mencermati pasal demi pasal pada PKPU Nomor 4 Tahun 2022 hingga lampiran demi lampiran, serta mematuhi setiap arahan dari KPU RI. Anggota KPU RI Divisi Hukum, M. Afifuddin, mengingatkan agar setiap langkah yang diambil, harus berdasar pada regulasi yang telah dibuat. “Ketika langkah kita ada dasar hukumnya, maka potensi problem bisa diminimalisasi,” ujarnya. Kemudian, Anggota KPU RI, Idham Holik, menekankan agar menyegerakan melakukan sosialisasi ke seluruh pemangku kepentingan  serta memaksimalkan website infopemilu untuk terus di sosialisasikan tertutama kepada media, serta memaksimalkan pemutakhiran data pemilih sehingga menciptakan data yang valid. Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos menyampaikan agar selalu menjaga privasi dan keamanan data dalam proses verifikasi administrasi karena memuat elemen data yang sangat penting dan harus terjamin keamanannya. Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat juga menyampaikan agar selalu mendokumentasikan segala kegiatan tahapan yang berlangsung sehingga dapat menjadi bahan laporan pertanggungjawaban. Kegiatan yang diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia tersebut diikuti secara tertib. (mhm)