Berita KPU Kab. Blitar

Rakor Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD

Jakarta, kab-blitar.kpu.go.id – KPU Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD yang dilaksanakan selama 3 hari, mulai Jumat (5/8) hingga Minggu (7/8). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia bertempat di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara. Turut hadir dari KPU Kabupaten Blitar, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Chepto Rosdyanto, dan Kasubbag Hukum dan SDM, Mahyuni. Kegiatan dibuka dengan sambutan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. Dalam sambutannya, Hasyim kepada seluruh peserta yang hadir untuk selalu mencermati pasal demi pasal pada PKPU Nomor 4 Tahun 2022 hingga lampiran demi lampiran, serta mematuhi setiap arahan dari KPU RI. Anggota KPU RI Divisi Hukum, M. Afifuddin, mengingatkan agar setiap langkah yang diambil, harus berdasar pada regulasi yang telah dibuat. “Ketika langkah kita ada dasar hukumnya, maka potensi problem bisa diminimalisasi,” ujarnya. Kemudian, Anggota KPU RI, Idham Holik, menekankan agar menyegerakan melakukan sosialisasi ke seluruh pemangku kepentingan  serta memaksimalkan website infopemilu untuk terus di sosialisasikan tertutama kepada media, serta memaksimalkan pemutakhiran data pemilih sehingga menciptakan data yang valid. Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos menyampaikan agar selalu menjaga privasi dan keamanan data dalam proses verifikasi administrasi karena memuat elemen data yang sangat penting dan harus terjamin keamanannya. Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat juga menyampaikan agar selalu mendokumentasikan segala kegiatan tahapan yang berlangsung sehingga dapat menjadi bahan laporan pertanggungjawaban. Kegiatan yang diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia tersebut diikuti secara tertib. (mhm)

Anggota KPU Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah Menjadi Narasumber Kegiatan Sinau Bareng Bawaslu Kabupaten Blitar

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Anggota KPU Kabupaten Blitar, Nikmatus Sholihah Menjadi Narasumber pada Kegiatan yang bertajuk Sinau Bareng Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 yang diselenggarakan Oleh Bawaslu Kabupaten Blitar, Rabu (3/8). Kegiatan yang berlangsung di aula Bawaslu Kabupaten Blitar tersebut diikuti oleh komisioner serta seluruh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar. Dalam paparannya, Nikmatus menyampaikan harapan dalam kegiatan tersebut. “Hari ini kita sama sama belajar terkait tentang regulasi pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta pemilu 2024, semoga dalam sinau bareng hari ini dapat memberikan pemahaman, manfaat untuk kita semua, sehingga kita dapat melaksanakan tugas dan kewajiban kita sebagai penyelenggara pada tahapan pemilu 2024.” Ujarnya. Selain itu, Nikmatus juga menyampaikan materi yang meliputi Jadwal serta alur dan mekanisme Tahapan Pendaftaran, Verifikasi yang meliputi Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual serta Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu DPR dan DPRD 2024. Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Abdul Hakam Sholahuddin berharap adanya kesepahaman dalam pemaparan materi tersebut. ”Karena ini adalah tugas kita bersama, kita harus memahami bersama-sama seperti apa kesepahaman ini, sehingga akan mempermudah kita semuanya, mempermudah koordinasi antara KPU dan Bawaslu.” Ujarnya. (mhm)

Anggota KPU Kabupaten Blitar M. Bahaudin Mengisi Sosialisasi pada Kegiatan Pemilihan Ketua OSIS SMAN 1 Talun

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Anggota KPU Kabupaten Blitar Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, M. Bahaudin, mengisi sosialisasi pada pemilihan Ketua OSIS SMAN 1 Talun, Senin (1/8). Kegiatan yang berlangsung di halaman sekolah SMAN 1 Talun tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Talun, Edy Sasmito, S.S, M.Pd. serta guru, staf dan seluruh murid SMAN 1 Talun.       Dalam paparannya, Baha, sapaan akrabnya, menyampaikan kepada seluruh murid yang ada di SMAN 1 Talun untuk turut serta mensukseskan pemilu 2024 “Pemilihan Osis merupakan pesta demokrasi, maka pemilihan umum juga pesta demokrasi. Pemilu merupakan suatu rangkaian kolosal yang persiapannya membutuhkan waktu yang Panjang. Maka, kami berharap khususnya adik-adik yang sudah berumur 17 tahun untuk berpartisipasi menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024, dan adik-adik bisa mencoba untuk cek di laman lindungi hakmu, apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.” Ujarnya Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.00 WIB diikuti dengan antusias dari seluruh murid dan guru yang hadir. (mhm)  

Apel Pagi Hari Senin, Anggota KPU Kabupaten Blitar Ruli Kustatik : Tingkatkan Kepedulian di Lingkungan Kerja

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Mengawali minggu pertama di Bulan Agustus 2022, KPU Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan apel pagi (1/8) di halaman kantor sekretariat KPU Kabupaten Blitar. Kegiatan Apel Pagi dilaksanakan dengan suasana yang berbeda dengan mengenakan pakaian bertema tradisional dalam rangka menyambut bulan dirgahayu Kabupaten Blitar. Apel pagi digelar dengan pembina apel yaitu Anggota KPU divisi Rendatin, Ruli Kustatik, dan diikuti langsung oleh Ketua, Anggota, Sekretaris beserta Kasubbag dan Staf sekretariat KPU Kabupaten Blitar. Dalam amanatnya, Anggota KPU Kabupaten Blitar, Ruli Kustatik menyampaikan agar selalu meningkatkan kepedulian. “Mengawali bulan Agustus 2022, harapannya agar semua dapat meningkatkan rasa kepedulian antar sesama di lingkungan KPU Kabupaten Blitar, khususnya dalam menjalankan tugas pada tahapan pemilu 2024” ujarnya. (mhm)

Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Bersama Stakeholder dan Partai Politik se-Kabupaten Blitar

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – KPU Kabupaten Blitar menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Jumat (29/7). Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Blitar, Stakeholder di wilayah Blitar yang meliputi Dispendukcapil, Polres Blitar dan Polres Blitar Kota, Kemenag, dan lain lain, serta dari ketua dan sekretaris pengurus partai politik di Kabupaten Blitar, baik dari partai politik peserta pemilu 2019 maupun partai baru.         Hadir lengkap dari KPU Kabupaten Blitar, Ketua, Hadi Santosa, Anggota yaitu Nikmatus Sholihah, Ruli Kustatik, Chepto Rosdyanto, dan M. Bahaudin, serta Sekretaris, Puspita Palupi. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Blitar. Dalam sambutannya, Hadi menyampaikan maksud kegiatan sosialisasi tersebut. “Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol, merupakan tahapan dan program yang strategis, karena ini menyangkut beberapa komponen yang ada dalam pemilu, menyangkut penyelenggara pemilu, partai politik, dan pemilih. Dan jumlahnya cukup besar, dikarenakan yang terlibat orang banyak. Dari KPU mulai KPU RI, Provinsi, dan Kabupaten/Kota. Untuk Partai Politik mulai tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota bahkan Kecamatan. Karena di Undang-Undang, syarat untuk bisa menjadi peserta pemilu yaitu kepengurusan minimum 50% jumlah kecamatan di kabupaten. Dari keanggotaan, jumlah minimum ada 1000 anggota atau 1/1000 dari jumlah penduduk.” Ujarnya. Selanjutnya, dilanjutkan penyampaian materi sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 oleh Divisi Teknis KPU Kabupaten Blitar, Nikmatus Sholihah. Dalam paparannya, Nikmatus menyampaikan seputar tahapan yang dimulai dari Pengumuman pendaftaran, pendaftaran, verifikasi administrasi dan faktual, hingga sampai ditetapkan sebagai peserta pemilu 2024. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB diikuti secara tertib dan lancar. (mhm)

Sharing Knowledge Internal PKPU Nomor 4 Tahun 2022 serta Pengenalan Aplikasi SIPOL

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Kamis (28/7) KPU Kabupaten Blitar menggelar kegiatan Sharing Knowledge Internal PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu DPR dan DPRD. Digelar di ruang media center KPU Kabupaten Blitar, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan narasumber Divisi Teknis, Nikmatus Sholihah. Dalam paparannya, Nikmatus menyampaikan seputar tahapan yang dimulai dari Pengumuman pendaftaran, pendaftaran, verifikasi administrasi dan faktual, hingga sampai ditetapkan sebagai peserta pemilu 2024. Selain itu juga diperkenalkan aplikasi dan fitur SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) yang disampaikan oleh staf subbagian Tekmas, M. Hudin. (mhm)

Populer

Belum ada data.