Berita KPU Kab. Blitar

Jumat Ngopi : Berbagi llmu dan Pengalaman Tentang Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Jumat (15/7) KPU Kabupaten Blitar menggelar kegiatan Jumat Ngopi (Jumat Ngobrol Kepemiluan) yang dilaksanakan di ruang media center KPU Kabupaten Blitar. Adapun tema dalam kegiatan tersebut bertajuk berbagi llmu dan pengalaman tentang pendaftaran partai politik calon peserta pemilu. Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Anggota KPU Kabupaten Blitar Divisi Teknis, Nikmatus Sholihah, dan dimoderatori oleh Anggota KPU Kabupaten Blitar divisi Hukum dan Pengawasan, Chepto Rosdyanto. Dalam pemaparannya, Nikmatus menyampaikan maksud dari kegiatan tersebut. “Seperti yang kita tahu, untuk mekanisme pendaftaran partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 cukup berbeda dari kegiatan pada pemilu sebelumnya, yang mana sekarang tersentralistik di KPU RI, namun hal ini perlu saya sampaikan mengingat berbagai dokumen persyaratan-persyaratan yang diunggah oleh Partai Politik calon peserta pemilu tersebut yang nantinya akan kita verifikasi pada waktu verifikasi administrasi dan faktual nanti melalui aplikasi SIPOL yaitu Sistem Informasi Partai Politik. Dasar hukum yang kita bahas masih berupa draf, Insya Allah informasinya dalam waktu dekat akan segera disahkan menjadi PKPU Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik calon peserta pemilu 2024 oleh KPU RI” ujarnya. Kegiatan tersebut mengulas terkait timeline pendaftaran dan verifikasi partai politik, persyaratan partai politik, dokumen persyaratan partai politik, partai politik peserta pemilu, persiapan pendaftaran, data dan dokumen yang diinput, pendaftaran partai politik, dan mekanisme pendaftaran. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU, M. Bahaudin dan Ruli Kustatik, Sekretaris, Puspita Palupi, dan seluruh Kasubbag dan staf sekretariat dilingkungan KPU Kabupaten Blitar. (mhm)

Pembahasan SOP PPID Sebagai Landasan Pelayanan Publik

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – KPU Kabupaten Blitar melalui Subbagian Teknis dan Hupmas, menggelar kegiatan pembahasan Standar Operasional Prosedur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (SOP PPID), Kamis (14/7). Kegiatan berlangsung di ruang media center KPU Kabupaten Blitar, dan dihadiri oleh Ketua, Hadi Santosa, dan Anggota KPU Kabupaten Blitar, Sekretaris, dan Kasubbag di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Blitar. Anggota KPU Kabupaten Blitar Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, M. Bahaudin, menjelaskan maksud dari kegiatan tersebut. “Kita melayani permohonan informasi yang berkenaan kepemiluan, juga melayani informasi selain kepemiluan, seperti kelembagaan. Perlu adanya Standar Operasional Prosedur yang dibuat agar pelayanan dapat terlaksana dengan efektif dan efisien. Dasar hukum penyusunan SOP ini adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum” ujarnya. (mhm)

Evaluasi dan Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi Semester I Tahun 2022

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 314/ORT.07-Kpt/01/KPU/V/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Blitar menyelenggarakan kegiatan evaluasi dan penilaian mandiri pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Semester 1 Tahun 2022. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa, beserta Anggota, Sekretaris, Kasubbag serta Staf PNS dilingkungan KPU Kabupaten Blitar. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Media Center KPU Kabupaten Blitar. Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Zaenudin Mahfud menyampaikan nilai nilai apa saja yang masuk dalam penilaian mandiri pelaksanaan Reformasi Birokrasi tersebut. Dalam paparannya, Penilaian Mandiri beracu pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang mencakup 7 nilai meliputi Manajemen Perubahan, Deregulasi Kebijakan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Managemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Adapun hasil dari evaluasi dan penilaian tersebut akan disampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Timur sebagai bahan laporan. (mhm)

Ujicoba Aplikasi SIMPEG, Permudah Pengelolaan Data Kepegawaian

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan ujicoba penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) yang diselenggarakan oleh KPU RI, Rabu (13/7) via Zoom. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbag Hukum dan SDM, Mahyuni dan Operator SIMPEG KPU Kabupaten Blitar, Jerry Hanry Hukom. Kasubbag Hukum dan SDM, Mahyuni, menyambut baik kegiatan ujicoba Aplikasi SIMPEG tersebut. “Menurut saya ujicoba aplikasi ini sangat bagus untuk dilaksanakan, mengingat aplikasi tersebut sangat dibutuhkan. Yang pastinya aplikasi tersebut dilaksanakan tujuanya untuk terkelolanya data kepegawaian di lingkungan sekretariat KPU, khususnya KPU Kabupaten Blitar, yang meliputi data PNS dan PPNPN.” Ujarnya. Adapun peserta dalam kegiatan ujicoba aplikasi SIMPEG tersebut meliputi KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur, Riau, Kepulauan Riau, D.I.Yogyakarta, Kalimantan Timur, dan Bali. (mhm)

Apel Pagi Hari Senin, Anggota KPU Kabupaten Blitar, Chepto : Fokus Tingkatkan Integritas dan Kedisiplinan Bekerja

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Memasuki minggu kedua di bulan Juli 2022, KPU Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan apel pagi di halaman kantor Sekretariat KPU Kabupaten Blitar, Senin (11/7). Kegiatan Apel Pagi dilaksanakan dengan anggota KPU Kabupaten Blitar, Chepto Rosdyanto sebagai pembina apel serta diikuti oleh staf sekretariat KPU Kabupaten Blitar. Dalam arahannya, Chepto menyampaikan kepada seluruh staf sekretariat untuk fokus menjaga integritas dan kedisiplinan dalam bekerja. “Apel pagi ini diselenggarakan bukan hanya sekedar rutinitas, akan tetapi dalam momentum apel pagi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kedisiplinan kita, Fokus untuk menjaga integritas kita dalam bekerja di KPU Kabupaten Blitar. Karena setiap kerja kita selalu dipantau oleh banyak masyarakat, selalu dimonitor oleh banyak elemen, maka mau tidak mau, jika kita sudah mendedikasikan diri di KPU Kabupaten Blitar, maka segala perintah, segala ketentuan yang telah diatur harus kita ikuti secara bersama-sama untuk menjaga kedisiplinan, meningkatkan integritas kita sebagai penyelenggara pemilu di KPU Kabupaten Blitar.” Ujarnya. (mhm)

Sosialisasi Roadmap Reformasi Birokrasi KPU Kabupaten Blitar

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Dalam menyamakan langkah percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi, KPU Kabupaten Blitar terus berupaya semaksimal mungkin meningkatkan pelaksaaan reformasi birokrasi. Jumat (8/7) KPU Kabupaten Blitar mengadakan acara Sosialisasi Roadmap Reformasi Birokrasi, yang dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa, beserta seluruh anggota komisioner, Sekretaris, Kasubbag dan Staf sekretariat KPU Kabupaten Blitar. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Media Center KPU Kabupaten Blitar. Ada 7 agenda penting yang di bahas pada sosialisasi hari ini yaitu Manajemen Perubahan, Deregulasi Kebijakan, Penataan Tatalaksana, Penataan sistem manajemen SDM, Penguatan akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kealitas Pelayanan Publik. Dengan adanya reformasi birokrasi dapat meningkatkan kualitas  birokrasi, pelayanan publik dan juga meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu serta pemilihan. (mhm/agu)