Berita KPU Kab. Blitar

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verfak Perbaikan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – KPU Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verfak Perbaikan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Kamis (8/12). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Serbaguna KPU Kabupaten Blitar tersebut dihadiri oleh pengurus partai politik non parlemen DPR RI tingkat Kabupaten Blitar yaitu PKN, HANURA, GARUDA, dan PBB. Hadir dari Komisioner KPU Kabupaten Blitar Ketua, Hadi Santosa, Anggota Nikmatus Sholihah, M. Bahaudin dan Chepto Rosdyanto. Anggota KPU Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah menyampaikan dalam kegiatan rapat pleno terbuka bahwa hasil verifikasi faktual perbaikan dokumen persyaratan Keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024 tingkat Kabupaten Blitar dinyatakan memenuhi syarat dengan hasil proyeksi diatas 1.000. Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Berita Acara hasil verifikasi faktual perbaikan yang ditandatangani masing-masing anggota komisioner KPU Kabupaten Blitar. (mhm)

DPC PARTAI GERINDRA KABUPATEN BLITAR SERAHKAN SK SUSUNAN PERSONALIA PARTAI KE KPU

KPU Kabupaten Blitar menerima Kunjungan DPC Partai Gerakan Indonesia Raya   ( GERINDA ) Kabupaten Blitar di ruang  Aula  KPU Kabupaten Blitar Hari ini Rabu 07/1/2022. Pada Kunjungan kali ini dengan sekitar 20 orang pengurus dalam rangka silahturohmi dengan Komisioner KPU dan  penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan, tentang  Susunan Personalia Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Blitar yang baru . Hadi Santosa selaku  Ketua KPU Kabupaten Blitar didampingi  Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Nikmatus Sholihah dan Ketua Divisi Hukum   Chepto Rusdiyanto menyambut terbuka atas kunjungan tersebut. Ketua KPU Kabupaten Blitar dalam mengawali sambutannya menyampaikan ucapan selamat dating kepada seluruh rombongan pengurus Partai Gerindra. KPU Kabupaten Blitar selalu berupaya melayani dengan sebaik-baiknya semua calon peserta pemilu di Kabupaten Blitar. Saat ini KPU Kabupaten Blitar sedang melaksanakan Tahapan yang sedang berlangsung yaitu Verifikasi Partai Politik dan Pembentukan Badan ad hock yang saat ini memasuki Seleksi dengan sisten CAT. Konsultasi maupun pelayanan informasi dan koordinasi mengenai tahapan verifikasi partai politik dapat diakses secara online melalui Helpdesk Sipol  KPU yang dapat diakses 24 jam. Firdians Reza Alvisa selaku Ketua Partai Gerindra Kabupaten Blitar didampingi Sugianto  selaku sekretaris  dan Pengurus yang lain menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan  yang pertama Silahturohmi dan yang kedua untuk menyerahkan dokumen Surat Keputusan (SK) Kepengurusan, Susunan Personalia Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Blitar. Di akhir kunjungan, diadakan ramah tamah dilanjutkan penyerahan SK Partai Gerindra ke Ketua KPU Kabupaten Blitar.

KPU Blitar laksanakan Seleksi Calon PPK dengan Sistem Computers Assisted Test /CAT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat Kabupaten/Kota secara bertahap mulai melaksanakan berbagai persiapan jelang Pemilihan Umum (Pemilu). : Salah satu tahapan yang dilakukan adalah membuka pendaftaran Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan dilanjutkan dengan Seleksi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu.  Sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, anggotanya disebut memiliki peran penting untuk mengawal kualitas demokrasi. Tugas Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu juga sebagai badan yang bekerja di tingkat paling bawah dan bersinggungan langsung dengan masyarakat. Hal ini yang membuat anggotanya harus memiliki pemahaman terkait sekaligus kompetensi komunikasi dan pengalaman sosial di lingkungan masing-masing  Hari ini , Selasa 6 Desember 2022, KPU Kabupaten Blitar melaksanakan tahapan seleksi tertulis dalam tahapan pembentukan badan ad hoc PPK seleksi tertulis dilaksanakan mulai tanggal 6 dan 7 Desember 2022, yang diikuti sejumlah 524 dari 900 pelamar calon anggota PPK yang lolos seleksi administrasi, terdiri jumlah laki-laki 308 dan jumlah perempuan 216. Pelaksanaan tes tulis bertempat di SMK Negeri 1 Kademangan dengan tiga gelombang dalam satu harinya. "Mempertimbangkan ketersediaan perangkat komputer dengan jumlah peserta sehingga pelaksanaan pelaksanaan tes tulis ini dilaksanakan tiga gelombang per harinya dan dilaksanakan  selama dua hari " demikian penyampaian divisi sosdiklih parmas dan SDM KPU Kabupaten Blitar  M. Bahaudin saat ikut mengawasi jalanya Tes CAT  calon PPK. Dari seleksi tertulis ini akan diambil 3 kali kebutuhan di masing-masing kecamatan yang akan dilanjutkan dengan seleksi wawancara pada tanggal 11 12 13 Desember 2022. Seleksi tertulis dilaksanakan dengan sistem Computers Assisted Test /CAT ini menunjukkan bahwa dalam proses seleksi badan ini betul betul transparan dan akuntabel karena peserta dapat melihat hasil perolehan testnya. Bahaudin menyampaikan "hasil nilai cat diketahui secara kolektif tiap ruangan dalam satu gelombang tes tulis Sehingga peserta dapat melihat secara langsung hasil nilai CAT yang ditempelkan, dengan persetujuan yang bersangkutan. Manakala peserta keberatan nilainya diumumkan maka KPU Blitar tidak mengumumkan dan jika peserta tidak keberatan maka KPU Blitar akan mengumumkan di lokasi tes Tertulis.. Persetujuan tersebut dengan dibuktikan surat pernyataan" Dalam seleksi tertulis gelombang pertama tanggal 6 Desember 2022 total peserta 276 pelamar namun yang hadir sejumlah 261 dan tidak hadir 15 .    

Rakor Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Blitar menggelar kegiatan koordinasi persiapan Pemutakhiran data pemilih bersama stakeholder. Acara digelar di Aula Presiden Lesehan 2 Kepanjenkidul Kota Blitar. Jumat, 25/11/2022 Acara di buka oleh ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan mewakili Ketua KPU yang saat ini melakasanakan rakor dengan KPU Provinsi Jatim. Acara inti penyampaian materi koordinasi persiapan Pemutakhiran data pemilih disampaikan oleh Ketua Divisi Program data dan informasi Ruli Kustatik. Dikatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mempersiapkan pembentukan TPS khusus untuk pemilih yang berada di lokasi khusus contohnya seperti pemilih yang berada di lokasi pabrik maupun tempat yang mana TPS tersebut diperuntukkan kepada pemilih yang tidak bisa kembali ke tempatnya untuk menggunakan hak pilihnya. "Tahun 2024 ini KPU RI telah memberikan atau membuat sebuah peraturan mekanisme baru didalam PKPU No 7 Tahun 2017 yang memungkinkan adanya TPS khusus dan pemilih-pemilih itu nantinya sudah diletakkan atau sudah disiapkan tempatnya agar terkonsentrasi seperti pemilih yang berada di lokasi perkebunan, pabrik" ungkapnya. Kegiatan Rakor diikuti oleh beberapa pihak dan instasi terkait antara lain Bawaslu, Bakesbangpol, Polres Blitar Kab/ Kota, kodim 0808, Dispendukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga kerja, BPBD , Dinas Kominfo dan Persatuan Purnawirawan TNI/Polri. (agu)

Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2022 bersama Partai Politik dan Stakeholder di Kabupaten Blitar

Blitar, kab-blitar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar sosialisasikan PKPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu tahun 2024, Rabu 23/11/2022. Sosialisasi dibuka oleh Ketua Divisi Parmas dan SDM M. Bahaudin selaku Plh. Ketua KPU hari itu. Dalam sambutanya, Baha sapaan akrabnya, berharap melalui sosialisasi ini peserta dapat menyampaikan saran dan pendapat yang membangun mengenai tahapan penataan daerah pemilihan tersebut. Adapun narasumber dalam kegiatan sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2022 yakni Ketua Divisi Teknis Dan Penyelenggaraan Nikmatus Sholihah dengan materi Prinsip Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi, mulai dari penerimaan Data Agregat Kependudukan (DAK2), penentuan BPPd dan penghitungan alokasi kursi dan tahapan rancangan hingga penetapan dapil. Hadir pada kegiatan sosialisasi tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Blitar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Polres Kabupaten dan Kota Blitar, bagian Pemerintahan, Kodim 0808 para tokoh masyarakat, para pimpinan partai politik di Kabupaten Blitar, dan organisasi kemahasiswaan dan Media. (agu)

Rakor Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada Pemilu 2024

Surabaya, kab-blitar.kpu.go.id – KPU Kabupaten Blitar menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Sabtu (19/11). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur diikuti oleh 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Turut hadir dari KPU Kabupaten Blitar Divisi Teknis Nikmatus Sholihah, Kasubbag Teknis dan Hupmas Unik Mayoriyati dan Operator Hudin. Adapun kegiatan dilaksanakan Dalam rangka pelaksanaan Tahapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2022 serta menyampaikan hasil pembahasan rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Blitar pada Pemilu 2024. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam. Dalam Sambutannya, Choirul Anam menyampaikan kepada para peserta rakor bahwa Divisi Teknis Penyelenggaraan harus memahami secara utuh mengenai tahapan penataan dapil dan alokasi kursi ini. Sementara itu, Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menuturkan penataan dapil penting dilakukan karena mengingat adanya perubahan jumlah penduduk yang mengakibatkan alokasi kursi dalam satu daerah pemilihan melebihi batas maksimal dan/atau kurang dari batas minimal yang ditentukan oleh Undang-undang. Lalu ada pemekaran wilayah atau bencana alam, serta adanya daerah pemilihan pada pemilu sebelumnya yang bertentangan dengan prinsip-prinsip penataan dapil. Dilanjutkan dengan penyampaian hasil rancangan usulan Daerah Pemilihan (dapil) pada Pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten Blitar yang dipresentasikan oleh Divisi Teknis KPU Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah. Ada 3 (tiga) rancangan usulan dapil yang diajukan dengan tetap memprioritaskan dapil yang telah ada pada pemilu sebelumnya. (mhm)