Blitar, kab-blitar.kpu.go.id – Berikut disampaikan pengumuman rancangan penataan daerah pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Pengumuman ini disampaikan untuk dapat diberikan tanggapan dan masukan dari masyarakat secara tertulis disertai surat pengantar resmi bagi Lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik atau identitas diri berupa fotokopi KTP Elektronik bagi perorangan.
Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara diantar langsung ke Kantor KPU Kabupaten Blitar , Jl. Raya Blitar-Malang KM.06 Kelurahan Garum, Kecamatan Garum Kabupaten Blitar, pada tanggal 23/11/2022 s.d 06/12/2022, pukul 08.00 – 16.00 WIB; atau disampaikan melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.
Pengumuman Rancangan penataan daerah pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 : KLIK DISINI
Formulir Tanggapan Masyarakat Perorangan : KLIK DISINI
Formulir Tanggapan Masyarakat bagi Lembaga/Badan/Organisasi Masyarakat/Parpol : KLIK DISINI