Berita KPU RI

Dukungan Presiden untuk KPU, Sukseskan Tahapan Pemilu 2024

Jakarta, kab-blitar.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap bersama Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, pada Senin (30/5/2022) pagi mendatangi Istana Merdeka, Jakarta untuk beraudiensi dengan Presiden RI Joko Widodo, membahas kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Turut dihadiri Menteri Sekretaris Negara, Pratikno serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pertemuan pada akhirnya menyimpulkan 6 poin dukungan Presiden Joko Widodo atas penyelenggaraan Pemilu 2024. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pasca pertemuan menyampaikan 6 poin tersebut antara lain dukungan penuh Presiden terhadap pelaksanaan tahapan dan pelaksanaan Pemilu 2024 yang menjadi tanggungjawab KPU, kedua dukungan penuh Presiden pada proses regulasi dan pendanaan KPU, ketiga dorongan Presiden agar kualitas Pemilu 2024 lebih baik baik tingkat partisipasi maupun tata kelola pemilu, keempat dorongan Presiden agar KPU dapat mengelola pelaksanaan pemilu utamanya teknis seperti DPT, sistem teknologi informasi, manajemen kerja serta rekapitulasi, kelima dorongan presiden agar kampanye meningkat kualitasnya dengan masa kampanye yang tidak terlalu panjang dan terakhir dorongan Presiden kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan Instansi terkait untuk mendukung penuh KPU dalam hal tahapan, pengadaan, produksi dan distribusi logistik. “Pada hari ini Senin kami KPU beraudiensi dengan Presiden. Sebagaimana yang teman-teman ikuti KPU mengawali tugas dengan beraudiensi dengan berbagai pihak dengan pimpinan lembaga negara dan juga kementerian dalam rangka untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024,” ujar Hasyim pada Konferensi Pers di Media Center KPU, Jakarta. Pada pertemuan dengan media, Hasyim juga menyampaikan kesiapan KPU menghadapi Pemilu 2024, mulai dari SDM, pemanfaatan teknologi informasi, pendataan pemilih, anggaran, serta sarana dan prasarana. Khususnya anggaran, KPU mengusulkan Rp76 Triliun yang diperuntukkan untuk tiga tahun pelaksanaan tahapan, 2022 sebesar Rp8,01 Triliun (10,52 persen), 2023 sebesar 23,8 Triliun (31,12 persen) dan 2024 sebesar Rp44,7 Triliun (58,36 persen). “Pertama digunakan untuk kegiatan tahapan sebesar Rp63,4 Triliun (82,71 persen) dan untuk kegiatan dukungan tahapan (pembangunan renovasi gedung kantor dan gudang, sewa kendaraan dinas, uang kehormatan komisioner, gaji dan tunjangan kinerja pegawai, belanja operasional kantor), dukungan IT dan rekrutmen anggota KPU provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP kab/kota) sebesar Rp13,2 Triliun (17,29 persen),” tambah Hasyim. Dan terkait logistik, Hasyim mengungkap adanya pesan dari Presiden Joko Widodo agar sebisa mungkin dalam pengadaan logistik pemilu mengutamakan produk dalam negeri. “Kami setuju soal ini, karena penting mengingatkan kembali, demokrasi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat maka sebisa mungkin produk lokal, dalam negeri kita utamakan untuk kegiatan penyediaan logistik kepemiluan,” tutur Hasyim. (humas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

Petakan dan Antisipasi Potensi Kerawanan Kamtibmas Pemilu 2024

Jakarta, kab-blitar.kpu.go.id - Tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022. Segala persiapan telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan para pihak menyangkut pencegahan potensi kerawanan keamanan yang mungkin saja muncul disetiap tahapan.  Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima menyampaikan setidaknya ada sejumlah tahapan krusial yang berpotensi memunculkan kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat. Beberapa di antara seperti pendaftaran partai politik, kampanye, dana kampanye, pemungutan penghitungan dan rekapitulasi suara hingga sengketa penetapan hasil.  Hal tersebut disampaikan Wima sapaan akrabnya saat hadir sebagai narasumber Rapat Koordinasi, Sinkronisasi dan Pengendalian Kerawanan Kamtibmas Pada Tahapan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, yang digelar Kemenkopolhukam, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/5/2022). Terkait kampanye, untuk mengantisipasi potensi kerawanan, KPU menurut dia rutin menggelar deklarasi kampanye damai untuk menjalin komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban. Meski kegiatan ini tidak menjamin seluruhnya potensi pelanggaran akan hilang. Oleh karena itu koordinasi antar kementerian/lembaga tetap perlu untuk terus dilakukan. "Perlu langkah konkret di antara kita mengantisipasi isu SARA dan hoaks," tambah Wima. Terkait pemungutan dan penghitungan suara, Wima mengingatkan bahwa tahapan ini sangat penting dan menentukan. Berkaca pada penyelenggaraan sebelumnya, maka potensi konflik cukup terbuka, terutama bagi para pihak yang tidak dapat menerima hasil pemilu.  Begitu juga pada proses sengketa, Wima berharap dengan kerja sama dari semua pihak, maka penyelenggaraan pemilu akan berjalan sukses dan lancar. "Karena tanggung jawab menyukseskan pemilu dan pemilihan tidak hanya berada ditangan penyelenggara tapi juga semua," tambah Wima. Hal lain yang menurut Wima perlu menjadi perhatian dari para pihak adalah Akhir Masa Jabatan (AMJ) kepala daerah yang telah habis dan hasil pemilihan yang baru keluar di akhir Desember 2024. Menurut dia situasi tersebut berpotensi juga memunculkan kerawanan keamanan. Selain itu perlu juga menjadi perhatian terkait lama masa kampanye dan logistik pemilu, mengingat KPU baru bisa memproduksi logistik setelah Daftar Calon Tetap (DCT) ditetapkan.  Hadir selaku narasumber lainnya, langsung atau dan yang mewakili, Bawaslu, Asops Panglima TNI, Asops Kapolri, Asintel Panglima TNI, Deputi Bidang Poldagri Kemenkopolhukam, BIN, BIK Polri. (humas kpu ri dianR/foto: dianR/ed diR) 

Sama Syarat Peserta Pemilu 2019 dan 2024

Jakarta, kab-blitar.kpu.go.id - Masih berlakunya Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017, salah satunya berkorelasi pada tidak berubahnya syarat partai politik yang hendak maju sebagai peserta Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari saat menjadi narasumber daring, Dialog News Room Petang dengan tema "Syarat Partai Peserta Pemilu 2024" live di JakTV, Rabu, (11/5/2022). Hasyim memaparkan syarat tersebut seperti berbadan hukum sesuai dengan ketentuan Undang-undang, memiliki kepengurusan di seluruh daerah provinsi, memiliki kepengurusan paling sedikit di 75 persen jumlah daerah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan, memiliki kepengurusan paling sedikit di 50 persen jumlah kecamatan di daerah kabupaten/kota yang bersangkutan, menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat dan memerhatikan 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat provinsi dan kabupaten/kota, juga memiliki anggota paling sedikit 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan partai politik. "Jadi dari segi syarat sama karena Undang-undangnya sama. KPU tidak membuat persyaratan karena persyaratan berdasarkan UU dan kami sifatnya melaksanakan," ujar Hasyim. Meski demikian Hasyim mengingatkan adanya perbedaan perlakuan hasil dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55 Tahun 2020 yang membagi tiga kategori partai politik, yakni partai politik peserta Pemilu 2019 yang lolos parliamentary threshold (PT), kedua partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos PT dan ketiga partai baru.  "Untuk partai politik yang lolos parliamentary threshold dan memiliki wakil di DPR Pusat cukup diverifikasi administrasi saja dan tidak perlu verifikasi secara faktual. Sementara untuk partai politik yang tidak lolos parliamentary threshold dan partai politik baru, wajib untuk dilakukan verifikasi secara administrasi maupun faktual" jelas Hasyim. Hasyim menegaskan bahwa verifikasi bukanlah syarat melainkan metode untuk memastikan dokumen yang diserahkan oleh partai politik sudah benar atau sah. "Jadi bukan syarat," tegas Hasyim. (humas kpu ri dessy/foto: dessy/ed diR)

Himpun Masukan, Jaga Partisipasi Publik

Jakarta, kab-blitar.kpu.go.id – Sebagai lembaga penyelenggara pemilu dan pemilihan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan masukan dibutuhkan untuk mendukung kerja-kerja kepemiluan yang lebih baik. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Silaturahmi Kepemiluan bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Gedung KPU RI, Senin (26/4). Pertemuan ini turut dihadiri Anggota KPU RI August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Idham Holik, Yulianto Sudrajat serta Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno. “KPU menyadari kegiatan kepemiluan itu sifatnya partisipatif, dan pemilu ini implementasi dari bentuk negara kita republik, sehingga publik, masyarakat luas apapun bentuknya bersinergi. Dan tentu saja kami KPU minta dukungan, minta tolong karena spektrum masyarakat kita luas,” ucap Hasyim. Senada August Mellaz menyampaikan tujuan diselenggarakannya pertemuan ini adalah kebutuhan KPU akan masukan dari komunitas masyarakat sipil, terutama dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024. “Kami dalam rangka ingin mendengar apa saja yang harus kita perhatikan karena tantangan Pemilu 2024 tidak lah mudah,” ucap August. Sementara itu dari komunitas masyarakat sipil, beragam masukan disampaikan, Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati menyampaikan potensi disinformasi selama gelaran Pemilu dan Pemilihan 2024. Direktur LIMA, Ray Rangkuti mengingatkan potensi politik identitas digelaran Pemilu 2024. Ketua Visi Nusantara Maju Yusfitriadi mendorong KPU untuk memaksimalkan pertemuan warga dalam menyosialisasikan informasi kepemiluan. Analis Politik Exposit Strategic Arif Susanto barharap Anggota KPU RI 2022-2027 konsisten menjaga integritas dan independensinya. Berturut-turut Wasekjen KIPP, Jojo Rohi menekankan pentingnya penguatan kelembagaan KPU menyongsong tugas tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. Direktur Eksekutif Para Syndicate Ari Nurcahyo menyebut KPU periode 2022-2027 memiliki modal sosial dan politik yang kuat ditunjang optimisme masyarakat Indonesia saat ini yang kuat akan politik. Koordinator Harian KoDe Inisiatif, Ihsan Maulana beserta Direktur IPC Ahmad Hanafi berharap KPU semakin transparan dengan keterbukaan informasi yang mudah diketahui masyarakat. Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita menyebut tugas KPU lainnya adalah mendekatkan pemilih dengan partai politik. Peneliti Netfid Afit Khomsani mengingatkan KPU potensi pemilih pemula di Pemilu dan Pemilihan 2024. Senada Direktur Pusat Puskapol UI, Aditya Perdana serta peneliti SPD, Erik Kurniawan yang juga mengingatkan KPU untuk terus fokus pada upaya digitalisasi pemilu. (humas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)  

Selamat dan Sukses Anggota KPU RI Periode 2022-2027

Jakarta, kab-blitar.kpu.go.id – Tujuh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2022-2027 resmi bertugas, Selasa (12/4/2022). Sebelumnya ketujuh anggota yakni Hasyim Asy'ari, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz menjalani proses pelantikan yang dipimpin langsung Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 33P Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum. “Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur adil dan cermat demi suksesnya Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tegaknya Demokrasi dan Keadilan serta mengutamakan kepentingan Negara Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan,” ucap Joko Widodo yang diikuti oleh para anggota yang dilantik. Usai pelantikan, Anggota KPU Periode 2022-2027 menerima ucapan selamat dari Presiden RI Joko Widodo,serta tamu yang hadir antara lain Ketua KPU RI Periode 2021-2022 Ilham Saputra, Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, Menkopolhukam Mahfud MD, Seskab Pramono Anung, Mendagri Tito Karnavian serta Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung. “Tentu kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan kepada kami melalui serangkaian seleksi dan ujung sampai pelantikan ini. Tentu kami menyadari KPU 2022-2027 ini tidak sendirian karena kami akan melanjutkan program-program persiapan yang sudah dilakukan KPU periode 2017-2022. Oleh karena itu dalam situasi yang semakin mendekati tahapan pemilu, sebagaimana kita ketahui hari pemungutan suara pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024, dan rencananya tahapan akan dimulai pada 14 Juni 2022, sehingga sejak sekarang tinggal menghitung hari menuju dimulainya tahapan pemilu 2024. Oleh karena itu kami segera melakukan konsolidasi internal untuk mempelajari apa yang sudah dipersiapkan oleh KPU periode sebelumnya dan akan kami lakukan diskusi mendalam untuk segera melakukan RDP dengan DPR dan pemerintah”. “Semoga dalam waktu dekat kita dapat menetapkan PKPU Tahapan Pemilu 2024 dalam rangka memastikan tahapan Pemilu 2024 akan berjalan sesuai rencana yang telah ditentukan”. “Terakhir kami menyadari kami manusia biasa, tidak bisa bekerja sendiri kami mohon dukungan dan kami akan membangun kerja sama, kolaborasi dalam rangka untuk menjalankan mandat, tugas, amanah sebagai penyelenggara pemilu tahun 2024. Teriring doa kepada Tuhan yang Maha Kuasa kami mohon dia dukungan segenap warga bangsa Indonesia, dari Presiden, pemerintah DPR parpol, lembaga organisasi kemasyarakatan media, NGO, LSM agar pelaksanaan Pemilu 2024, Pemilihan 2024 dilaksanakan demokratis, transparanakuntabel, langsung, umum, bebas, jujur dan adil,” ujar  Hasyim Asy’ari. (humas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

Lindungihakmu Mudahkan Pemilih, Komitmen Digitalisasi Pemilu

Jakarta, kab-blitar.kpu.go.id – Beragam inovasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan kemudahan bagi pemilih, salah satu di antaranya aplikasi Lindungihakmu yang memberikan kemudahan bagi masyarakat mendaftarkan diri sebagai pemilih atau melaporkan apabila ada data pemilih yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Ilham Saputra saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Pemaparan Aplikasi Lindungihakmu, di Ruang Rapat Lantai 1 KPU RI, Senin (4/4/2022). Kegiatan ini diikuti secara luring, Anggota KPU RI Viryan, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima dan secara daring Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik, Inspektur Utama Nanang Priyatna serta pejabat Eselon II KPU RI. Pada kesempatan itu, Ilham juga menyemangati jajarannya untuk serius menyiapkan aplikasi ini. Terutama untuk mempersiapkan diri menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. Sementara itu Viryan mengatakan sosialisasi internal dibutuhkan untuk menyampaikan perkembangan terbaru terkait aplikasi Lindunghakmu. Dia juga kembali mengingatkan hadirnya aplikasi ini bentuk komitmen digitalisasi pemilu yang perlu dipersiapkan sejak lama.  “Aplikasi ini mengubah budaya kerja, maka sesungguhnya in jadi bagian digitalisasi pemilu,” tutur Viryan. (humas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

Populer

Belum ada data.