Berita KPU RI

Sura dan Sulu Maskot Pemilu Serentak Tahun 2024

Jakarta, kab-blitar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan Konferensi Pers Pemenang Terbaik Lomba Maskot Pemilu Serentak Tahun 2024 di Media Center KPU, Jumat (25/11/2022).  Konferensi pers pengumuman pemenang ini dihadiri Anggota KPU August Mellaz didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan, Kepala Biro Teknis Penyelenggara Pemilu Melgia Carolina Van Harling, Kepala Biro Umum Kusmanto Riwu Djo Naga, serta Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Suryadi.  Mellaz menyampaikan pemenang terbaik Maskot Pemilu 2024 dengan nama Sura (Suara Rakyat) dan Sulu (Suara Pemilu) karya Stephanie. Pemenang ditetapkan melalui rangkaian tahapan seleksi mulai babak penyisihan, babak semifinal, hingga menetapkan 10 desain dari 681 desain yang diterima KPU 22 Agustus-22 Oktober 2022 yang dinilai dalam babak final oleh Dewan Juri, yang kemudian menghasilkan satu pemenang terbaik maskot Pemilu 2024 yakni Sura dan Sulu. "Kami bersama-sama melakukan diskusi dan penilaian intensif atas berbagai kriteria yang telah ditetapkan dewan juri kemudian pilih dari seluruh desain maskot yang diajukan masuk babak final. Kemudian pilih akhirnya satu yang sekarang dimenangkan Stephanie," ucap Mellaz.  Selaku Dewan Juri, Dosen Desain Komunikasi Visual IKJ, Saut Irianto Manik menyampaikan bahwa desain maskot karya Stephanie yang menggunakan makhluk hidup Burung merepresentasikan suara dan juga memberikan kesan anak muda dengan maskotnya sejalan dengan KPU komunikasi kedepannya melibatkan anak muda.  Forum Desainer Grafis Indonesia (FDGI), Caroline Florasari Sunarko menambahkan, terpilihnya Sura dan Sulu karena Stephanie dari awal memerhatikan terkait pemakaian baju-baju daerah pada maskotnya. "Kami merasa pemikirannya jauh, kita melihat bagaimana Indonesia terangkul atau bisa ditampilkan dalam maskot ini, sangat fleksibel dipakai semua provinsi semua daerah kostumnya bisa disesuaikan," ujar Caroline.   Mellaz menambahkan bahwa meski satu desain nasional, diharapkan ketika maskot ini disebar satker provinsi dan kabupaten/kota dapat mengaplikasikannya sesuai kearifan lokal mewakili tingkat wilyahnya masing-masing.  Sementara itu sang pemenang, Stephanie menjelaskan latar belakang desain maskot buatannya menggunakan makhluk hidup, burung karena lebih dekat dengan manusia. Dia menyampaikan awalnya memakai burung Garuda namun setelah mendapat masukan dari Dewan Juri dirinya kemudian menggunakan burung Jalak Bali.  Untuk selengkapnya, simak rilis KPU tentang Pemenang Terbaik Lomba Maskot Pemilu Serentak Tahun 2024 klik di sini. (humas kpu ri tenri/foto hilvan/ed diR)

Badan Ad Hoc Tulang Punggung Kelembagaan KPU

Jakarta, kab-blitar.kpu.go.id - Badan ad hoc adalah tulang punggung dari lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang harus dikelola dan dirawat dengan baik sebagai aset lembaga. Hal ini disampaikan Anggota KPU Parsadaan Harahap saat membuka Bimbingan Teknis, Uji Skenario, dan Uji Beban Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) yang digelar Biro SDM secara luring dan daring, Selasa, (8/11/2022). Parsadaan menambahkan badan ad hoc juga mempunyai tugas penting membantu menyukseskan jalannya setiap tahapan yang sudah disiapkan sampai pada hari pemungutan suara. Untuk itu kualitas dari jajaran badan ad hoc juga harus dipastikan. “Salah satu cara memastikan kualitas badan ad hoc yakni dengan melaksanakan proses rekrutmen dengan baik. Berdasarkan amanat dari UU Pemilu, kewajiban dan tanggung jawab dalam pembentukan badan ad hoc berada pada KPU kabupaten/kota dengan pengawasan dan monitoring oleh KPU Provinsi,” kata Parsadaan. Dan proses rekrutmen yang coba diperbarui adalah dengan memanfaatkan pengembangan sistem informasi sebagai bentuk upaya digitalisasi untuk mendukung pada tahapan pemilu dan pemilihan. Dengan memanfaatkan SIAKBA dia meyakini proses pendaftaran bisa baik dengan data yang valid yang KPU miliki. “Saya mengharapkan agar penggunaan SIAKBA dapat mendukung proses pembentukan menjadi lebih tertata dan dapat dilakukan secara berkesinambungan. Saya mewakili KPU tentu berharap agar out come yang dihadirkan selepas kegiatan ini adalah adanya kebijakan yang sifatnya antisipatif agar penggunaan SIAKBA dapat membantu pada proses pembentukan PPK dan PPS," tambah Parsadaan. Sementara itu Plt Kepala Biro SDM KPU, Yuli Hertaty menyampaikan latar belakang kegiatan, pertama mempersiapkan pelayanan KPU dalam pembentukan PPK dan PPS untuk Pemilu dan Pemilihan 2024. Kedua, memantapkan teknis penggunaan SIAKBA dalam sistem operasi admin, operator, dan pelamar dari SDM KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota. Dan ketiga menguji kemampuan server KPU dalam menampung mobilisasi data dan akses dalam waktu bersamaan. “Terakhir merancang kebijakan yang bersifat antisipatif dalam penggunaan SIAKBA pada saat pembentukan PPK dan PPS,” ungkap Yuli. Kegiatan ini diikuti oleh peserta Ketua/Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh, Kabupaten Kab/kota dan staf di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota secara daring. (humas kpu james/foto: james/ed diR)

KPU Pusat Pengetahuan, Berbagi Pengalaman Kepemiluan, dan Pusat Kolaborasi Multipihak

Manado, kab-blitar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam prinsip sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan berkeinginan menjadi pusat pengetahuan dan berbagi pengalaman kepemiluan serta sebagai pusat kerjasama multipihak. Hal ini ditekankan Anggota KPU, August Mellaz saat menjadi narasumber pada Diskusi Panel Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022, di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (16/9/2022). Menurut Mellaz, KPU sebagai pusat pengetahuan dan berbagi pengalaman kepemiluan sebenarnya dapat diwujudkan melalui program yang telah ada seperti Rumah Pintar Pemilu, transparansi layanan informasi PPID dan kehumasan. Bahkan, lanjut Mellaz, melalui podcast, situs web KPU, media sosial KPU, E-PPID dan inovasi layanan, pustaka pemilu, dan desk pelayanan khusus KPU berdasarkan tahapan pemilu. Lanjut Mellaz, KPU sebagai pusat kerjasama multipihak ini diwujudkan dengan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang bertujuan membentuk kader-kader di tingkat desa yang dapat mengembangkan inovasi sosialisasi pemilu dan pemilihan di tingkat desa. Tak hanya itu, komunitas demokrasi untuk membentuk kader-kader yang akan mengembangkan inovasi pendidikan pemilih bersama komunitas yang segmentasi pemilih pemula, perempuan, kelompok rentan, disabilitas dll. Bekerja sama dengan media juga menjadi penting untuk perluasan informasi kepemiluan sekaligus memitigasi potensi disinformasi. Mellaz mengatakan kerjasama multipihak menjadi penting karena tiap elemen baik dari lembaga politik formal hingga non-formal memiliki irisan yang menggambarkan masing-masing dapat mengambil peran dalam pelaksanaan demokrasi dan pemilu. Pola kerjasama multipihak ini perlu dijalankan KPU di berbagai program sosialisasi dan pendidikan pemilih, karena KPU tidak bisa bekerja sendiri. "Kami komunikasi dengan kementerian/lembaga karena sadar betul 2024 tantangannya banyak, mitigasi risiko juga tidak mudah, tetapi sejak awal kami berharap persepsi sama persoalan 2024 ada di kepala kita KPU dan lembaga lain, kalau persepsi tentang masalah itu sama atau relatif sama normalnya cari solusinya mudah. Harapannya bisa membantu baik dari RI sampai provinsi, kab/kota."  ujar Mellaz. Mellaz menekankan kerangka konsep kerjasama multipihak ini menjadi fondasi mewujudkan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Senada, Anggota KPU Mochammad Afifuddin yang juga menjadi narasumber menekankan kolaborasi multipihak dan inovasi menjadi kunci dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih. Afif mengatakan dalam melakukan sosialisasi kepada publik, jajaran KPU harus dengan pola komunikasi yang baik dan solid dalam mengambil langkah-langkah atau kerja kolektif kolegial. "Jadi tugas bapak ibu sekalian mengemas apa yang ada di dalam rumah  (red_KPU) yang belum tentu semuanya sudah teratur tetapi dijelaskan kepada publik dengan teratur, itu tugas kita," ujar Afif. Afif menekankan tugas divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat menjadi pihak yang bertugas menjelaskan kepada publik terkait KPU dan kegiatan-kegiatannya. "Yang baik-baik harus diceritakan [kepada publik]," kata Afif. Sinergisitas antara seluruh komponen bangsa dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih juga menjadi kata kunci yang disampaikan narasumber yang hadir secara daring, Kasubdit Fasilitasi Pendidikan Etika dan Budaya Politik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rahmat Santoso. Rahmat menyampaikan bahwa semua pihak dinilai bertanggungjawab dan memiliki tugas pendidikan politik bagi pemilih. Kemendagri, kata Rahmat, membangun jejaring dengan beberapa pihak seperti BPIP, Kesbangpol, Kominfo, tokoh agama, dan akademisi sehingga tugas pendidikan politik menjadi tanggung jawab bersama. "Menjalin jejaring lain sehingga pendidikan politik tidak bertumpu pada kami, penyelenggara pemilu saja, tetapi juga seluruh pihak bertanggungjawab dan mempunyai tugas pendidikan politik," kata Rahmat. Rahmat memberi contoh seperti kerjasama dengan BPIP, Kemendagri meminta BPIP untuk memasukkan materi-materi kepemiluan. Turut hadir pada diskusi panel ini, 1.033 peserta rakor terdiri atas Ketua, Anggota, Kepala Bagian, Kepala Subbagian yang menangani Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia. (humas kpu ri tenri/foto tim humas/ed dio).

Rumuskan Strategi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemilu 2024

Manado, kab-blitar.kpu.go.id - Setelah sukses meraih tingkat partisipasi pemilih tinggi di Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali dihadapkan pada tantangan selanjutnya, mempertahankan bahkan meningkatkan partisipasi pemilih di Pemilu 2024. Pemilu 2024 sendiri memiliki tantangan dan kerumitan yang berbeda dibanding pemilu sebelumnya. Salah satunya melaksanakan pemilu dan pemilihan di tahun yang sama, dengan kompleksitas yang beragam dan irisan tahapan yang akan dilakukan bersamaan.  Oleh karena itu dibutuhkan strategi yang tepat agar informasi kepemiluan disampaikan secara luas, baik kepada peserta pemilu dan masyarakat. Peserta pemilu dan publik pun selanjutnya memahami dan tergerak untuk terlibat baik selama tahapan maupun di hari dan pascapemungutan suara.  Poin terakhir disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat membuka dan memberi kata sambutan, Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022, di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (15/9/2022). Hadir mengikuti jalannya pembukaan, Anggota KPU August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Idham Holik dan Yulianto Sudrajat, bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno dan turut mendampingi Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan, Kepala Biro Perundang-undangan Nur Syarifah, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Suryadi juga Kepala Biro Umum M Syahrizal Iskandar.  Hasyim menyampaikan ada tiga aspek pendidikan yang perlu dipahami jajaran divisi sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat terkait penyampaian informasi, pertama aspek kognitif (membuat tahu, membuat paham) aspek afektif, (membangun sikap apa yang kita harapkan dari pemilih) dan aspek psikomotorik (pesan bisa menggerakkan hati, menggerakkan pikiran pemilih untuk berpartisipasi di dalam pemilu). "Oleh karena itu kita berharap dalam satu dua hari ke depan, kita rumuskan apa yang penting dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih, supaya kemudian menggerakkan orang untuk berpartisipasi di dalam pemilih," ujar Hasyim. Pria asal Jawa Tengah menambahkan, perlu diperhatikan pula sejumlah aspek komunikasi yang harus dimaksimalkan dalam penyampaiannya informasi pemilu, pertama merumuskan pesan, kedua menentukan penyampai pesan, ketiga menentukan metode penyampai pesan dan keempat media yang digunakan. "Memang media yang menarik adalah audio visual ada gambar ada suara dan live streaming atau real time situasi ini muncul juga pada waktu kurang lebih bersamaan," kata Hasyim. "Terkait penyampai pesan, kadang-kadang pesannya penting, tapi karena yang menyampaikan pesan kurang menarik orang jadi tidak tertarik untuk mendengarkan pesan itu. Sehingga banyak pihak menggunakan influencer dan segala macam," tambah Hasyim. Sementara itu pada sesi pengarahan, August Mellaz menyampaikan KPU tengah membuat cetak biru (blue print) terkait strategi sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat. Juga disampaikan upaya penata kelola media informasi KPU agar memiliki keterikatan dengan masyarakat yang lebih baik. "Tahun 2022 terkait tata kelola media informasi KPU menjadi media enggangement, 2023 kita akan fokus sosialisasi, 2024 dan hari H kita akan lakukan evaluasi," tutur Mellaz. Sementara itu Cahyo Ariawan saat menyampaikan laporan kegiatan mengatakan total peserta rakor sejumlah 1.096 orang, yang berasal dari anggota KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP pengampu Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Pemilih. Adapun tujuan rakor untuk menyukseskan Pemilu 2024 sebagai sarana integrasi bangsa. "Kami juga berharap rakor mendapat masukan dari KPU, dan pemangku kepentingan terkait inovasi dan program yang akan dilakukan kepada masyarakat," tutup Cahyo. (humas kpu dianR-tim humas/foto: tim humas/ed diR)

Bekerja Sesuai Aturan dan Wewenang, Detail Menyusun Alokasi Anggaran

Nusa Dua, kab-blitar.kpu.go.id _ Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Idham Holik, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harapan, bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, menutup Rapat Koordinasi Dukungan Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 Bidang Perencanaan, Sarana dan Prasarana, serta Pengelolaan Keuangan pada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, di Nusa Dua Bali, Rabu (24/08/2022). Hasyim berpesan kepada peserta rakor agar dalam bekerja sesuai aturan, wewenang masing-masing satker, mempraktikkan dan menyeragamkan kebijakan petunjuk teknis (juknis) yang telah dirumuskan di pusat serta menangani proses pengadaan dengan baik.  "Memastikan ada kepastian hukum, maka semua yang dirumuskan di pusat dipraktikkan di provinsi, kab/kota, diseragamkan, tidak boleh ada yang membuat juknis sendiri, membuat gerakan tambahan sendiri," tegas Hasyim.  Hasyim mengingatkan juga untuk satker KPU provinsi dan KPU kab/kota menerapkan mekanisme kontrol pengendali dalam setiap pekerjaan yang dilakukan. "Siapa melakukan apa, bagaimana caranya, kerangka waktunya, target waktunya, outputnya apa, saya kira penting. Oleh karena itu, tingkat provinsi di breakdown siapa melakukan apa, supaya ukuran kita dapat tercapai, dan dengan begitu kami bisa tahu capaian kinerja kita," kata Hasyim.   KPU provinsi, kata Hasyim, merupakan pemimpin kepemiluan di provinsi masing-masing, dan begitu juga dengan KPU Kab/Kota memimpin kepemiluan di kab/kota. Untuk itu, satker KPU harus menunjukkan kepada masyarakat bahwa pantas menjadi teladan atau contoh pemimpin kepemiluan dengan menerapkan budaya kerja organisasi yang terkontrol. Sementara itu, Bernad menyampaikan bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) diserahkan ke satuan kerja KPU provinsi dan KPU kab/kota awal September. Anggaran yang akan diserahkan ke satker KPU ini direncanakan akan digunakan untuk tahapan yang sedang berjalan, kata Bernad, yakni verifikasi partai politik calon peserta pemilu dan kendaraan operasional.  "Ada beberapa tambahan yaitu direncanakan akan ada sewa kendaraan operasional di setiap kabupaten/kota dan provinsi, direncanakan September," kata Bernad. Kendaraan yang akan disewa di kab/kota sebanyak 6 kendaraan untuk 5 anggota KPU. Sedangkan, sewa kendaraan untuk provinsi dengan kondisi 5 anggota KPU akan disewa 6 kendaraan, sewa kendaraan 8 jika anggota KPU ada 7.  Bernad menyampaikan bahwa provinsi yang akan melakukan sewa mobil karena anggaran sewa mobil akan dialokasikan ke provinsi. "Pusat nanti akan membuat standarnya," kata Bernad. Ketika DIPA sudah diserahkan, Bernad menginstruksikan seluruh jajaran sekretariat segera membuat timeline untuk penyerapan anggaran mulai 1 September sampai 31 Desember 2022. "Disusun berdasarkan alokasi anggaran yang ada, konsultasikan dengan pleno masing-masing, berdasarkan arahan KPU RI karena ada beberapa kegiatan bisa dilaksanakan ketika ada arahan atau juknis dari pusat," kata Bernad.  Lebih lanjut, Bernad menekankan agar tidak ada ego antara kepala bagian dan kepala subbagian dalam menyerap anggaran, sehingga antara bagian dan subbagian yang anggarannya melebihi bagian lain yang telah terserap banyak anggarannya dapat direvisi. Dengan artian, menurut Bernad, prinsipnya semua kegiatan divisi harus dilaksanakan sekretariat dengan anggarannya yang disesuaikan dan menyusun proses pelaporan penyerapannya.   Bernad menyarankan agar dalam alokasi anggaran nantinya, KPU provinsi dan KPU kab/kota berkonsultasi ke KPU untuk item-item yang masih diragukan. "Akan dibentuk semacam helpdesk untuk percepatan penyerapan anggaran," kata Bernad.  Bernad yakin bahwa KPU provinsi dan KPU kab/kota sudah paham bagaimana melaksanakan kegiatan dengan baik dan benar, efektif sehingga tepat sasaran, serta pertanggungjawaban yang baik dari sisi akuntabilitas. Turut hadir, Inspektur Utama, Nanang Priyatna, Fungsional Ahli Utama Penata Kelola Pemilu Tata Kelola Pemilu, Purwoto Ruslan Hidayat, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Suryadi, Kepala Biro Keuangan dan BMN, Yayu Yulianti, serta Ketua, Anggota, Kepala Bagian, Kepala Subbagian yang menangani perencanaan, data dan informasi, serta keuangan, umum, dan logistik KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia. (humas kpu ri tenri/foto: hilvan/ed dio).

24 Lengkap, 16 Dikembalikan, 3 Tak Mendaftar

Jakarta, kab-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menyelesaikan proses pemeriksaan berkas partai politik calon Pemilu 2024 yang telah mendaftarkan diri, 1-14 Agustus 2022. Dari proses pemeriksaan berkas pendaftaran yang disampaikan, terangkum 24 partai politik dinyatakan berkas lengkap, 16 partai politik dinyatakan berkas dikembalikan dan 3 partai politik pemegang akun Sipol tidak melakukan pendaftaran. “Jadi total partai politik dengan dokumen lengkap dan pendaftarannya diterima ada 24 partai politik yang hari ini sedang kami verifikasi administrasi sampai 11 September 2022,” ungkap Anggota KPU Idham Holik pada konferensi pers, yang digelar Selasa (16/8/2022). Hadir pada konferensi pers ini, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Ke-24 partai politik yang dinyatakan lengkap berkas dan berlanjut ke tahap verifikasi administrasi yakni, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Buruh, Partai Republik, Partai Ummat, Partai Republiku Indonesia, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik Satu. Idham melanjutkan, untuk ke-16 partai politik yang berkasnya dikembalikan, dikarenakan dokumen tidak lengkap. Yakni Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), Partai Pelita, Partai Karya Republik (Pakar), Partai Pemersatu Bangsa (PPB),  Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Partai Pandu Bangsa, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Masyumi, Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB), Partai Kongres, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi. Sementara itu Hasyim Asy’ari kembali memaparkan, setidaknya ada tiga kategori partai berdasarkan aktivitas tahapan pendaftaran 1-14 Agustus 2024. Pertama kategori partai politik yang mendaftar dan dinyatakan lengkap, partai politik yang mendaftar tapi kemudian dokumen diperiksa itu tidak lengkap dan partai politik pemegang akun Sipol namun tidak melakukan pendaftaran. Hasyim melanjutkan, pasca berakhirnya tahap pendaftaran dan 24 partai politik berlanjut ke tahap verifikasi administrasi, maka sudah dapat dilakukan pengecekan kegandaan anggota. “Karena semua partai politik yang dinyatakan lengkap sudah ada. Kalau yang lalu kan belum bisa, karena untuk analisa kegandaan, semua partai politik yang mendafar itu, sudah ada semua. Kalau belum semua nanti mengulangi, analisis kegandaan,” tutur Hasyim. Menutup, August Mellaz kembali menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan menyukseskan tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. “Kepada partai politik termasuk pendukungnya, kepada masyarakat luas, termasuk teman pemilih, kepada aparat keamanan, dan kepada teman-teman media yang selama dua pekan bahkan lebih bergabung dalam proses mulai dari pengumuman, pembukaan sampai penutupan proses pendaftaran partai politik,” tutup Mellaz. (humas kpu dianR/foto: tim humas/ed diR)

Populer

Belum ada data.